Kamis, November 5, 2026
Google search engine

Kejagung Tetapkan Nadiem sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sore ini, Kamis (4/9/2025).

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam.

Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem. Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.

Berita Lainnya  Seorang Balita Menangis Sendirian Ditinggal di Tenda Gunung Prau, Ayah Sampaikan Permohonan Maaf dan Minta Postingan Video Anaknya di Takedown

Adapun Nadiem sebelumnya dikenal sebagai salah satu pendiri aplikasi Gojek. Dia mendirikan layanan ojek online itu bersama dengan Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran pada 2010.

Setelah terbilang sukses dengan Gojek, Nadiem melanjutkan kariernya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju bentukan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin pada 2019.

Saat pertama terpilih sebagai menteri Nadiem melaporkan harta kekayaan senilai Rp 1,23 triliun dengan utang Rp 185,36 miliar. Komponen harta terbesarnya adalah surat berharga dengan nilai Rp 1,25 triliun.

Berita Lainnya  Prabowo Tegur Seskab Teddy yang Minta Pidatonya Diakhiri : "Gue nih Presiden, Ted"

Pada 2022, Nadiem melaporkan lonjakan harta menjadi Rp 4,87 triliun dengan utang Rp 790,76 miliar. Lonjakan harta ini disebabkan oleh surat berharga yang melesat jadi Rp 5,66 triliun.

Lonjakan surat berharga Nadiem seiring dengan IPO PT Goto Gojek Tokopedia di Bursa Efek Indonesia. Dalam prospektus IPO GOTO, Nadiem tercatat sebagai pemilik 522.053.000 (20,5%).

Sementara itu, dalam LHKPN terakhir, yakni 31 Oktober 2024, harta Nadiem susut menjadi Rp 600,64 miliar, setelah dikurangi utang Rp 466,23 miliar. Hal tersebut seiring dengan surat berharga yang dia miliki turun signifikan menjadi Rp 926,09 miliar.

Berita Lainnya  Pakai Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Desak Prabowo Segera Tangani Karhutla

Dalam LHKPN tersebut, Nadiem tercatat memiliki tujuh properti dengan nilai Rp 57,79 miliar. Lalu ada dua alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,25 miliar.

Baca artikel CNBC Indonesia “Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Segini Harta Nadiem Makarim” selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/market/20250904171529-17-664418/jadi-tersangka-korupsi-chromebook-segini-harta-nadiem-makarim

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Menghilang Setelah Penetapan Tersangka Listyo Sigit, Seskab Teddy Akhirnya Muncul Dampingi Prabowo

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sempat menjadi perbincangan dan dicari publik karena tidak terlihat dalam beberapa agenda kepresidenan di tengah isu...

Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah S1 miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjadi saksi kasus fitnah ijazah palsu...

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan