Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

FPP-TNI Datangi Bareskrim, Minta Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diusut

JAKARTA – Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Mereka memberikan surat ke Kabareskrim Polri yang isinya meminta agar kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kembali diusut.

“Alhamdulillah, pukul 11.30 WIB tanggal 4 ini kita diterima di Bareskrim dalam rangka mengajukan sebuah surat. Nanti mungkin akan kita coba melakukan proses audensi, tapi sementara ini kita ajukan surat. Isi surat itu sederhana, supaya ada proses tidak lanjut soal kasus ijazah palsu Joko Widodo,” ujar Sekjen TPUA Azam Khan yang mendampingi FPP-TNI di Bareskrim, Selasa (4/11/2025).

Berita Lainnya  Pria ini Diamuk Warga karena Ketahuan Merekam Bagian Dalam Rok Wanita yang Sedang Nonton Voli

Ada sejumlah hal yang mendorong FPP TNI mengajukan surat tersebut.

“Pertama, waktu ada sebuah dumas atau laporan tanggal 9 bulan 12 tahun 2024 soal ijazah Joko Widodo. Konteknya ijazah ya, bukan Jokowinya. Itu dihentikan oleh Dirtipidum,” katanya.

“Padahal penghentian itu tidak boleh di penyelidikan karena diatur di KUHAP 109, yang bisa dihentikan adalah penyidikan. Kalau sudah naik menjadi tersangka baru digelar di SP3,” sambungnya.

Dia menerangkan, seharusnya penghentian laporan dari Roy Suryo Cs tentang dugaan ijazah palsu Jokowi dilakukan di tahap penyidikan pascadilakukannya gelar perkara. Namun, kata dia, Bareskrim Polri malah menghentikan laporan tersebut di tahap penyelidikan.

Berita Lainnya  Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

“Kedua, konteks ijazah ini sebenarnya tidak harus ramai dan gaduh begini. Karena di undang-undang KIP, Keterbukaan Informasi Publik Pasal 18 ayat 2, pejabat publik wajib jika rakyat menginginkan untuk menunjukkan CV atau identitasnya. Wajib di undang-undang tersebut, tapi semua ini ditabrak,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya, sesuai aturan, saat masyarakat meminta agar pejabat publik menunjukkan CV atau identitasnya, dia wajib menunjukkannya pada publik, faktanya justru tidak dilakukan.

Pihaknya pun mempertanyakan mengapa sampai orang dimaksud tersebut tak mau menunjukannya pada publik.

“Itulah makanya. Jangan dibalik, rakyat yang membuat gaduh, tapi siapa yang membuat gaduh. Mereka sudah mendapatkan gaji, fasilitas yang super dan luar biasa dari rakyat. Nah sekarang rakyat berharap itu, apa beratnya untuk menunjukkan?” kata Azam lagi.

Berita Lainnya  2 Warga Ditetapkan Tersangka Pembakaran Hutan di HPT Taman Raja Jambi

Hadir dari pihak FPP TNI Mayjen Purn Soenarko, Laksma TNI (Purn) Moeryono, Brigjen Purn Sudarto, dan Kolonel Purn Nursam. Setelah menyerahkan surat tersebut, mereka pun mendapatkan surat tanda terima jika surat tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri.***

Sumber : SindoNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan