Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

FPP-TNI Datangi Bareskrim, Minta Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diusut

JAKARTA – Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Mereka memberikan surat ke Kabareskrim Polri yang isinya meminta agar kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kembali diusut.

“Alhamdulillah, pukul 11.30 WIB tanggal 4 ini kita diterima di Bareskrim dalam rangka mengajukan sebuah surat. Nanti mungkin akan kita coba melakukan proses audensi, tapi sementara ini kita ajukan surat. Isi surat itu sederhana, supaya ada proses tidak lanjut soal kasus ijazah palsu Joko Widodo,” ujar Sekjen TPUA Azam Khan yang mendampingi FPP-TNI di Bareskrim, Selasa (4/11/2025).

Berita Lainnya  BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

Ada sejumlah hal yang mendorong FPP TNI mengajukan surat tersebut.

“Pertama, waktu ada sebuah dumas atau laporan tanggal 9 bulan 12 tahun 2024 soal ijazah Joko Widodo. Konteknya ijazah ya, bukan Jokowinya. Itu dihentikan oleh Dirtipidum,” katanya.

“Padahal penghentian itu tidak boleh di penyelidikan karena diatur di KUHAP 109, yang bisa dihentikan adalah penyidikan. Kalau sudah naik menjadi tersangka baru digelar di SP3,” sambungnya.

Dia menerangkan, seharusnya penghentian laporan dari Roy Suryo Cs tentang dugaan ijazah palsu Jokowi dilakukan di tahap penyidikan pascadilakukannya gelar perkara. Namun, kata dia, Bareskrim Polri malah menghentikan laporan tersebut di tahap penyelidikan.

Berita Lainnya  Dasco, Raffi Ahmad, Kapolda Metro Jaya hingga Walkot Bekasi Pantau Jalannya Evakuasi Korban

“Kedua, konteks ijazah ini sebenarnya tidak harus ramai dan gaduh begini. Karena di undang-undang KIP, Keterbukaan Informasi Publik Pasal 18 ayat 2, pejabat publik wajib jika rakyat menginginkan untuk menunjukkan CV atau identitasnya. Wajib di undang-undang tersebut, tapi semua ini ditabrak,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya, sesuai aturan, saat masyarakat meminta agar pejabat publik menunjukkan CV atau identitasnya, dia wajib menunjukkannya pada publik, faktanya justru tidak dilakukan.

Pihaknya pun mempertanyakan mengapa sampai orang dimaksud tersebut tak mau menunjukannya pada publik.

“Itulah makanya. Jangan dibalik, rakyat yang membuat gaduh, tapi siapa yang membuat gaduh. Mereka sudah mendapatkan gaji, fasilitas yang super dan luar biasa dari rakyat. Nah sekarang rakyat berharap itu, apa beratnya untuk menunjukkan?” kata Azam lagi.

Berita Lainnya  Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Korupsi Proyek Migas

Hadir dari pihak FPP TNI Mayjen Purn Soenarko, Laksma TNI (Purn) Moeryono, Brigjen Purn Sudarto, dan Kolonel Purn Nursam. Setelah menyerahkan surat tersebut, mereka pun mendapatkan surat tanda terima jika surat tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri.***

Sumber : SindoNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan