Sabtu, Juli 18, 2026
spot_img

DPRD Subang Minta Rumah Sakit Tetap Layani Pasien BPS Kesehatan PBI

SUBANG – Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., mengimbau seluruh rumah sakit di wilayah Kabupaten Subang, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya laporan penonaktifan kepesertaan PBI yang memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang hendak mengakses layanan kesehatan.

Data Dinas Sosial Kabupaten Subang mencatat, sebanyak 98.892 kepesertaan BPJS Kesehatan kategori PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin, menjelaskan penonaktifan itu merupakan hasil pemutakhiran data kesejahteraan sosial nasional yang dilakukan pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

Menurutnya, terdapat empat alasan utama penonaktifan kepesertaan. Salah satunya karena peserta masuk dalam kelompok desil 6. Dalam skema kesejahteraan, hanya masyarakat pada desil 1 hingga desil 5 yang dinilai layak menerima bantuan iuran, sedangkan desil 6 sampai desil 10 dianggap sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Dengan pemberlakuan data terbaru ini, ada peserta PBI JK yang masuk ke desil 6 sehingga dinonaktifkan,” ujarnya, dilansir dari TintaHijau.com.

Menanggapi kondisi tersebut, Victor menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta PBI harus tetap berjalan. Ia merujuk pada hasil kesepakatan antara DPR RI dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial yang memastikan adanya masa transisi selama tiga bulan.

Dalam periode tersebut Seluruh layanan kesehatan peserta PBI tetap harus dilayani, iuran PBI sepenuhnya ditanggung Pemerintah Pusat.

Berita Lainnya  Komisi III Sidak PT. SAI, Warga 'Keukeuh' Minta Pintu Air Penyebab Banjir Dibongkar

“Saya mengimbau kepada seluruh rumah sakit di Kabupaten Subang, baik swasta maupun milik pemerintah daerah, agar selama tiga bulan ke depan tetap melayani masyarakat yang berobat,” ujar Victor.

Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat persoalan administratif kepesertaan. Rumah sakit diminta mengedepankan sisi kemanusiaan dan memastikan pasien tetap memperoleh penanganan medis.

Cegah Pasien Tertahan di Rumah Sakit

Victor berharap kebijakan masa transisi ini menjadi solusi konkret bagi warga Subang sekaligus mencegah munculnya kasus pasien yang tertahan di rumah sakit atau bahkan ditolak pelayanannya akibat status BPJS yang terputus.

Berita Lainnya  Jawa Barat Berubah Nama Jadi Tatar Sunda, Dede Yusuf Khawatir Justru akan Terjadi Gesekan Antar Kelompok Budaya

“Tidak boleh ada lagi masyarakat di Kabupaten Subang yang datang ke rumah sakit menggunakan BPJS, tetapi kemudian tidak bisa pulang karena statusnya di-cut off,” tegasnya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, fasilitas layanan kesehatan, serta instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu.

Dengan adanya kepastian pelayanan selama masa transisi ini, diharapkan keresahan masyarakat dapat mereda dan akses terhadap layanan kesehatan tetap terjaga hingga proses penataan data kepesertaan PBI selesai dilakukan pemerintah pusat.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soal Rumah Febrie di Sentul, Hotman Paris : “Sudah Dihibahkan ke Cucu dari Mertuanya”

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan rumah milik kliennya di kawasan...

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, Kejagung : “Itu Kewenangan Penyidik”

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah berstatus...

Ditangkap di Jakarta, Anggota DPRD Banjar Jadi Tersangka Penipuan Investasi Dapur MBG

BANJAR - Seorang anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2024–2029 berinisial ARM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi...

Penuhi Janji Kampanye Pilkada, Aep – Maslani Bersiap Bagikan LKS Gratis

KARAWANG - Program buku LKS gratis untuk siswa SD dan SMP segera diluncurkan Pemkab Karawang dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, H. Aep Syaepuloh...

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

RIAU - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Medium DPRD Riau berakhir...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan