Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Disidak Komisi III, PT. SAI Akui Kepengurusan Amdal yang Belum ‘Beres’

KARAWANG – Dalam kesempatan inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Karawang pada Rabu (8/7/2026), PT. Summit Adyawinsa Indonesia (SAI), di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, mengakui izin kepengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang belum ‘beres’.

Diketahui, perusahaan ini bukan berada di wilayah kawasan industri. Melainkan di wilayah daerah jasa, perdagangan dan industri terbatas.

PT. SAI yang sebelumnya bernama PT. Adyawinsa Dinamika Karawang tersebut telah terbangun sebelum Perda Karawang No. 2 Tahun 2013 tentang RTRW dibuat.

Adapun dasar perizinan yang digunakan adalah Perda Karawang No. 19 Tahun 2004 tentang RTRW.

Berita Lainnya  Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

Mengenai dugaan ketidaksesuaian perizinan dan Amdal perusahaan ini disorot LSM Laskar NKRI, yang mendesak Pemkab Karawang segera mengevaluasi semua kepengurusan izin PT. SAI yang disinyalir tidak sesuai, karena alasan dokumen perizinannya tidak muncul di Amdalnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Listiono – perwakilan Manajemen PT. SAI menyebut jika saat ini ada perubahan kepengurusan Amdal yang tadinya merupakan kewenangan kementerian, tetapi kini menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat.

Adanya perubahan aturan tersebut, ia mengakui jika sampai saat ini kepengurusan Amdal PT. SAI belum beres alias masih dalam proses di Pemprov Jabar.

Berita Lainnya  Daniel Mutaqien Didapuk Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Golkar Karawang Sampaikan Apresiasi dan Selamat

“Dokumennya sudah naik semua, tinggal proses verifikasi, sudah ada juga di Amdalnet,” kata Listiono, saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan, dalam kesempatan hearing di ruangan rapat PT. SAI usai sidak.

Dan untuk membahas lebih jauh mengenai kesesuaian perizinan dan Amdal PT. SAI ini, Komisi III mengaku sudah membuat surat rekomendasi ke pimpinan DPRD Karawang untuk kemudian dibahas di Komisi I bersama DPMPTSP dan Dinas LHK yang menjadi tupoksi dan kewenangannya.

Berita Lainnya  Kang RHD Dorong Desa dan Kelurahan Maju Berbasis Lingkungan dan Birokrasi Responsif

Oleh karenanya, Deddy Indrasetiawan meminta Manajemen PT. SAI untuk mempersiapkan semua dokumen perizinan dan Amdal yang nantinya akan dibahas dalam rapat Komisi I tersebut.

Dan dalam kesempatan sidak ke PT. SAI ini, Deddy Indrasetiawan juga terlihat kecewa kepada dinas terkait seperti Dinas PUPR dan Dinas LHK yang terlihat absen.

Padahal menurutnya, agenda sidak sudah dijadwalkan dan diumumkan pada saat rapat hearing Komisi III pada Selasa (7/7/2026) kemarin.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan