Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

DPRD Ingatkan Pemprov Soal Pentingnya Komitmen Pelayanan Kesehatan Masyarakat

BANDUNG – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos mengingatkan Pemprov Jabar terkait pentingnya komitmen pelayanan kesehatan yang menjadi salah satu hak dasar masyarakat.

Meskipun tunggakan BPJS Kesehatan Rp 335 miliar pemrov terjadi pada pemerintahan sebelumnya (Gubernur Ridwan Kamil, red), tetapi Kang Pipik menegaskan, jangan sampai ke depan pos anggaran kesehatan masyarakat kembali dialihkan untuk pos anggaran lain.

Terlebih, komitmen pelayanan masyarakat ini sudah tertuang di dalam Pergub Jabar Nomor 41 tahun 2021, tentang Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah.

“Ke depan Pemprov Jabar harus lebih komitmen untuk pembiayaan jaminan kesehatan daerah. Jangan sampai hak kebutuhan dasar masyarakat terganggu oleh pos anggaran lain,” tutur Kang Pipik, Selasa (1/7/2025).

Berita Lainnya  Kang RHD Dorong Desa dan Kelurahan Maju Berbasis Lingkungan dan Birokrasi Responsif

Disampaikan Kang Pipik, sebenarnya APBD Jawa Barat Tahun 2024 tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) hingga Rp 1,75 triliun. Namun ia juga mengaku kurang begitu hapal bagaimana sampai terjadi utang BPJS Kesehatan Rp 335 miliar.

“Saya mengharapkan jangan sampai kedepan adalagi gagal bayar (hutang) ke BPJS kesehatan. Karena kita sudah komitmen untuk membantu kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Pergub tersebut,” timpal politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi  mengungkapkan nilai tunggakan Pemprov Jabar untuk iuran BPJS Kesehatan kini di posisi sekitar Rp335 miliar.

Dedi Mulyadi menjelaskan, utang Jabar pada BPJS Kesehatan ini adalah dari sisa pembayaran atau kurang salur untuk tagihan peserta yang diusulkan oleh kabupaten/kota pada 2023 dan 2024.

Berita Lainnya  Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

Sementara untuk 2025 dipastikan tidak ada tunggakan karena telah dianggarkan sejak awal.

Dedi membenarkan bahwa adanya tunggakan ini salah satunya karena kurangnya pembiayaan Pilkada 2024, sehingga harus diambil dari pos anggaran untuk BPJS Kesehatan.

Tapi di sisi lain, dia juga menyinggung belanja Provinsi Jawa Barat yang membengkak khususnya dari pos anggaran hibah juga menjadi penyebab hal ini bisa terjadi.

“Kan dana pilkada itu kita harus bayar dana cadangan untuk Pilkada kalau tidak salah Rp1 triliun, nah mungkin kekurangan jadi diambil dari situ salah satunya. Memang keduanya prioritas. Ini belanjanya terlalu banyak, harusnya tidak ada hibah tapi hibahnya tetap besar,” ucapnya, dilansir dari Antara.

Berita Lainnya  Daniel Mutaqien Didapuk Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Golkar Karawang Sampaikan Apresiasi dan Selamat

Untuk pembayaran kewajiban ini, kata Dedi, kemungkinan akan mulai dibayarkan tahun 2025 ini lewat dana yang tengah disiapkan di APBD Perubahan.

Sumber dananya, diproyeksikan dari pendapatan yang diproyeksikan bertambah sampai 40 persen akibat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kemudian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 dengan nilai Rp1,7 triliun dan yang bisa digunakan sebesar Rp360 miliar setelah dipotong kewajiban seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kewajiban lainnya ke pemerintah pusat.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan