Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

DPRD Ingatkan Pemprov Soal Pentingnya Komitmen Pelayanan Kesehatan Masyarakat

BANDUNG – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos mengingatkan Pemprov Jabar terkait pentingnya komitmen pelayanan kesehatan yang menjadi salah satu hak dasar masyarakat.

Meskipun tunggakan BPJS Kesehatan Rp 335 miliar pemrov terjadi pada pemerintahan sebelumnya (Gubernur Ridwan Kamil, red), tetapi Kang Pipik menegaskan, jangan sampai ke depan pos anggaran kesehatan masyarakat kembali dialihkan untuk pos anggaran lain.

Terlebih, komitmen pelayanan masyarakat ini sudah tertuang di dalam Pergub Jabar Nomor 41 tahun 2021, tentang Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah.

“Ke depan Pemprov Jabar harus lebih komitmen untuk pembiayaan jaminan kesehatan daerah. Jangan sampai hak kebutuhan dasar masyarakat terganggu oleh pos anggaran lain,” tutur Kang Pipik, Selasa (1/7/2025).

Berita Lainnya  Saan Mustopa : "Jangan Sampai Wajib Pajak Merasa Terteror"

Disampaikan Kang Pipik, sebenarnya APBD Jawa Barat Tahun 2024 tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) hingga Rp 1,75 triliun. Namun ia juga mengaku kurang begitu hapal bagaimana sampai terjadi utang BPJS Kesehatan Rp 335 miliar.

“Saya mengharapkan jangan sampai kedepan adalagi gagal bayar (hutang) ke BPJS kesehatan. Karena kita sudah komitmen untuk membantu kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Pergub tersebut,” timpal politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi  mengungkapkan nilai tunggakan Pemprov Jabar untuk iuran BPJS Kesehatan kini di posisi sekitar Rp335 miliar.

Dedi Mulyadi menjelaskan, utang Jabar pada BPJS Kesehatan ini adalah dari sisa pembayaran atau kurang salur untuk tagihan peserta yang diusulkan oleh kabupaten/kota pada 2023 dan 2024.

Berita Lainnya  Spanduk Satir ini Dituduhkan ke Siapa, Adakah Kaitannya dengan Oknum Anggota Dewan Partai Islam?

Sementara untuk 2025 dipastikan tidak ada tunggakan karena telah dianggarkan sejak awal.

Dedi membenarkan bahwa adanya tunggakan ini salah satunya karena kurangnya pembiayaan Pilkada 2024, sehingga harus diambil dari pos anggaran untuk BPJS Kesehatan.

Tapi di sisi lain, dia juga menyinggung belanja Provinsi Jawa Barat yang membengkak khususnya dari pos anggaran hibah juga menjadi penyebab hal ini bisa terjadi.

“Kan dana pilkada itu kita harus bayar dana cadangan untuk Pilkada kalau tidak salah Rp1 triliun, nah mungkin kekurangan jadi diambil dari situ salah satunya. Memang keduanya prioritas. Ini belanjanya terlalu banyak, harusnya tidak ada hibah tapi hibahnya tetap besar,” ucapnya, dilansir dari Antara.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK, Libatkan KADIN hingga Akademisi UNSIKA

Untuk pembayaran kewajiban ini, kata Dedi, kemungkinan akan mulai dibayarkan tahun 2025 ini lewat dana yang tengah disiapkan di APBD Perubahan.

Sumber dananya, diproyeksikan dari pendapatan yang diproyeksikan bertambah sampai 40 persen akibat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kemudian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 dengan nilai Rp1,7 triliun dan yang bisa digunakan sebesar Rp360 miliar setelah dipotong kewajiban seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kewajiban lainnya ke pemerintah pusat.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan