Jumat, Februari 27, 2026
spot_img

Disnaker Kota Bekasi Buka Posko Pengaduan THR Bermasalah

KOTA BEKASI – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi menyiapkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang belum menerima haknya menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Layanan pengaduan tersebut akan dibuka mulai H-7 hingga H+7 Lebaran di Kantor Disnaker Kota Bekasi.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi, mengatakan posko tersebut disiapkan untuk menampung laporan pekerja yang THR-nya belum dibayarkan atau tidak sesuai ketentuan.

“Seminggu sebelum Lebaran ada piket, seminggu setelah Lebaran juga ada piket. Jadi di kantor ada petugas yang berjaga untuk menerima pengaduan pekerja yang THR-nya belum dibayarkan,” ujar Januk, Kamis (26/2).

Berita Lainnya  58% Dana Desa Wajib Dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Menurutnya, layanan pengaduan terbuka bagi seluruh pekerja di Kota Bekasi yang tidak mendapatkan THR sesuai aturan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan memanggil perusahaan terkait untuk dimintai klarifikasi.

Disnaker Kota Bekasi akan mengimbau perusahaan agar segera memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada pekerja. Namun apabila permasalahan tidak terselesaikan, pengaduan dapat diteruskan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan memberikan sanksi.

“Kalau belum juga dibayarkan, pengaduan akan kami teruskan ke pengawas tenaga kerja provinsi karena mereka yang memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi,” katanya.

Berita Lainnya  Tolak Pasien BPJS Kesehatan PBI, Gus Ipul : Rumah Sakitnya Harus Ditutup

Januk menegaskan perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat sebelum Hari Raya Idulfitri dan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran kepada pekerja.

Besaran THR yang diberikan minimal setara satu bulan gaji bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, sedangkan pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun dihitung secara proporsional.

Dengan dibukanya posko pengaduan tersebut, Disnaker Kota Bekasi berharap perusahaan dapat mematuhi ketentuan pembayaran THR sehingga hak pekerja tetap terpenuhi menjelang Lebaran.***

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi : Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam

Sumber : GoBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Om Zein dan Abang Ijo Tak Sekompak Saat Kampanye Pilkada Dulu

PURWAKARTA - Sampai hari ini, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) belum memberikan pernyataan sedikit pun ke publik, terkait isu disharmonisasi dirinya dengan...

Rusunawa Bakal Disulap Jadi Sekolah Reguler (Sekolah Rakyat Sementara)

KARAWANG - Rencana pembangunan 'Sekolah Rakyat' di Kabupaten Karawang - Jawa Barat akhirnya mendapatkan kabar teranyar, setelah Mensos Gus Ipul dan Mendes Yandri melakukan...

45% Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran, Mensos dan Mendes Validasi DTSEN

KARAWANG - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melakukan melakukan kunjungan kerja ke...

Kenaikan Iuran BPJS Tak Berdampak ke Warga Miskin

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas, bukan warga miskin. Pasalnya,...

Bohong Menu MBG Ada Ikan Lele Utuh sama Daging Sapi, Pengamat : Mark Up Anggaran Bisa Dipidana Korupsi

IBARAT kata pepatah : 'Belum lepas dari mulut harimau, sudah masuk ke mulut buaya', begitulah ketika menilik berbagai macam polemik dan kontroversi program Makan...

Hukum

Soal Kasus Mafia Tanah, VinFast Akhirnya Angkat Bicara

SUBANG - Manajemen PT VinFast Automobile Indonesia akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait pusaran kasus mafia tanah di Kecamatan Cibogo yang kini tengah diusut tajam...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan