Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

Kenaikan Iuran BPJS Tak Berdampak ke Warga Miskin

JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas, bukan warga miskin. Pasalnya, iuran kelompok masyarakat berpenghasilan rendah ditanggung oleh negara.

“Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” ujar Budi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (25/2).

Budi mengungkapkan saat ini BPJS Kesehatan menanggung defisit Rp20 triliun – Rp30 triliun. Pemerintah menangani defisit tersebut melalui APBN sebesar Rp20 triliun. Namun, Budi mengingatkan defisit masih akan terjadi setiap tahun.

Berita Lainnya  KPK Bongkar 'Politik Outsourching' Bupati Pekalongan

“Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” ujarnya.

Budi meyakinkan apabila iuran dikerek, masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tak akan terpengaruh. Pasalnya, iuran mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Menurut Budi, konsep BPJS Kesehatan adalah orang yang kaya mensubsidi yang miskin. Sama seperti pajak, dimana orang kaya membayar pajak lebih banyak, tetapi dapat akses jalan raya sama seperti orang miskin.

Berita Lainnya  Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

“Yang memang bayarnya kan Rp42 ribu sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42 ribu sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” ujar Budi.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dapat meningkatkan peserta nonaktif.

“Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Beredar Isu Miring Oknum Anggota DPRD Karawang Partai Islam Disebut Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kelompok miskin, katanya, relatif terlindungi oleh skema PBI JKN, sementara kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyerap kenaikan biaya.

Namun kelas menengah, khususnya pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang ketat, berada dalam posisi rentan.

Karenanya, Agung menilai wacana itu harus dikaji secara komprehensif karena kebijakan tersebut berpotensi memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional.***

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan