Minggu, September 20, 2026
spot_img

Emosi Cekcok dengan Suami, Ibu Bekap Anak Autisme hingga Tewas

SUBANG – Polres Subang mengungkap motif kasus seorang ibu bekap anaknya hingga tewas, di sebuah kontrakan di Kampung Pelabuan, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan/Kabupaten Subang.

Peristiwa ini diketahui saat pelaku KN (28) mendatangi dan menyerahkan diri ke Polsek Subang Kota, pada Jumat (13/2/2026).

Saat itu pelaku mengaku tidak sengaja membunuh anaknya. Karena pelaku mengaku hanya membengkap dengan bantal untuk memberhentikan tangisan si anak.

Ironisnya, korban MA (6) merupakan anak kedua pelaku yang mengalami gangguan autisme sejak usia dua tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap pelaku beberapa kali menekan bantal ke wajah korban, hingga anak itu tidak lagi bergerak.

Berita Lainnya  Prabowo Geram dan Sindir Pakar : "Saking Pintarnya Jadi Goblok...!"

Setelah memastikan korban meninggal dunia, KN sempat memangku tubuh anaknya dalam keadaan diam sebelum memindahkannya ke kamar dan membaringkannya di atas tempat tidur.

Dipicu Kekesalan pada Suami

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, saat peristiwa tragis tersebut terjadi, anak ketiga pelaku yang berusia lima tahun berada di rumah dan tengah menonton televisi.

Anak pertama pelaku yang berusia tujuh tahun sedang berada di sekolah, sementara suami KN diketahui bekerja di Cirebon.

“Motif sementara diduga dipicu oleh luapan emosi pelaku terhadap suaminya. Sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat pertengkaran melalui sambungan telepon dan konflik rumah tangga disebut kerap terjadi,” ujar Dony saat konferensi pers di Mapolres Subang, Jumat (20/2/2026).

Berita Lainnya  KDM Ungkap 3 Perusahaan yang Kerjasama dengan PT. Jui Shin Indonesia, Salah Satunya Diduga Milik Anggota DPRD Jabar

Jenazah korban, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang – Indramayu, untuk menjalani pemeriksaan medis dan autopsi dan kini telah dimakamkan tidak jauh dari kediamannya.

Polisi turut menampilkan barang bukti utama berupa bantal berwarna abu-abu bermotif bunga-bunga yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Selain itu, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian juga diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku KN sendiri telah diamankan dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berita Lainnya  Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucap Dony.***

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Andre Taulany dan Amanda Rigby Sah Jadi Pasangan Suami-Istri

Andre Taulany dan Amanda Rigby sah menjadi pasangan suami istri (pasutri). Mereka melangsungkan pernikahan pada Minggu (20/9/2026). Prosesi akad nikah berlangsung dengan hangat dan khidmat...

KDM atau H. Jenal Aripin yang ‘Cuci Tangan’, Askun : “Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?”

KARAWANG - Terkait siapakah sebenarnya yang sedang 'cuci tangan' dalam persoalan kerusakan Jalan Badami-Loji di Karawang Selatan akibat aktivitas truk bertonase muatan material tambang...

Wagub Kepulauan Bangka Belitung Kembali Bertugas Setelah Keluar dari Penjara, Wamendagri :”Saya Dalami Dulu ya!”

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah resmi bebas dari Lapas Perempuan Pangkalpinang. Hellyana mengatakan dirinya akan kembali menjalankan tugas sebagai...

Hendak Transaksi Senpi, TNI Ringkus Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo

Personel TNI mengamankan Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,...

Sempat Viral Diduga Ketahuan Selingkuh dengan Polisi di Dalam Mobil, Jaksa Cantik Franca Moniqa Dilantik Naik Jabatan

Jaksa Franca Moniqa Sayogi yang sebelumnya viral terkait dugaan perselingkuhan dengan anggota polisi di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini bertugas di Kejaksaan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan