Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

Polda Jabar dan KDM Jemput Warga yang Dipekerjakan di Tempat Hiburan NTT

BANDUNG – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan TPPO) Polda Jawa Barat melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penjemputan pekerja hiburan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu, 22 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap warga Jawa Barat yang berada di luar daerah.

Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar Rumi Untari didampingi Achmad Chaerudin, selaku Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Jabar, serta Suryaningsih, selaku P.S. Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jabar.

Berita Lainnya  Bakal Surati Prabowo, Fraksi Golkar Minta MBG Tak Ambil Anggaran Pendidikan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa pendampingan tersebut bertujuan memastikan proses penjemputan berjalan sesuai prosedur hukum serta menjamin perlindungan terhadap para pekerja, khususnya apabila terdapat dugaan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun bentuk eksploitasi lainnya.

“Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara humanis dan berkoordinasi dengan aparat setempat guna menjamin keamanan serta keselamatan para pekerja,” ujar Kombes Hendra, dilansir dari rri.co.id, Senin, 23 Februari 2026.

Dirres PPA dan PPO Polda Jabar menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak, serta mencegah potensi terjadinya TPPO lintas daerah.

Berita Lainnya  Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar 'Kongkalikong' Pengaturan Titik SPPG

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa Polda Jabar akan terus hadir dalam setiap upaya perlindungan masyarakat.

“Kami memastikan bahwa setiap warga Jawa Barat mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan yang layak. Kehadiran jajaran Ditres PPA dan PPO Polda Jabar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polda Jabar akan terus meningkatkan koordinasi lintas wilayah dan lintas instansi. Selain itu melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja yang tidak jelas dan berpotensi merugikan.

Berita Lainnya  Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

Kegiatan penjemputan berlangsung aman dan lancar. Para pekerja selanjutnya akan mendapatkan pendampingan serta asesmen lanjutan sesuai kebutuhan. Hal itu guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan kondisi mereka tetap terjaga.***

Sumber : rri.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan