Jumat, Juli 31, 2026
spot_img

Seharusnya Anaku Kembali ke Pesantren, Bukan ke Pemakaman

SUKABUMI – Awal Ramadan 19 Februari 2026 lalu, seharusnya menjadi hari keceriaan bagi Nizam Syafei (13) untuk kembali ke pondok pesantren setelah dua pekan liburan. Namun, awal puasa itu justru menjadi hari terakhir hidupnya.

Bocah yang bercita-cita menjadi kiyai itu tewas, setelah diduga menjadi korban penyiksaan TR (46), sang ibu tiri yang diduga meminumkan air panas kepada korban.

Kasus warga Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat ini menjadi viral, setelah Anwar Satibi (38), ayah korban mengungkap kronologi bagaimana anaknya itu tewas.

Pada Kamis (19/2/2026) pagi, NS dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat berada di rumah sakit, NS sempat mengungkapkan kondisi tubuhnya yang melepuh itu akibat diduga penganiayaan oleh ibu tirinya. Barulah di situ dugaan penganiayaan tersebut muncul di benak Anwar.

“NS ngaku dikasih minum air panas, makanya itu ada di dalam video (luka melepuh NS berada) di kaki, ada di punggung, di tangan, banyak,” tutur Anwar.

Dalam video yang beredar di media sosial, setelah pengakuan dari NS tersebut sempat terjadi adu mulut. NS kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) sore.

Anwar kemudian mengambil langkah otopsi guna memastikan penyebab kematian anaknya itu. “Kecurigaan ada (dugaan penganiayaan oleh ibu tiri NS), tetapi kami tidak bisa menuduh. Ya makanya saya mau melakukan otopsi biar jelas nanti hasilnya,” ucap Anwar.

Berita Lainnya  Keluhkan Sakit Perut hingga Diare, Puluhan Santri Pesantren di Garut Keracunan MBG

Pada Jumat (20/2/2026), dari hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri Kota Sukabumi, NS itu ditemukan beberapa luka bakar di sekujur tubuh, lengan, kaki, paha, tangan. Kemudian, di area bibir dan hidung yang diduga karena luka bakar.

Namun dokter forensik belum bisa memutuskan apakah ini sebuah penganiayaan atau bukan. Selain itu, sampel dari jantung dan paru-paru korban dibawa ke laboratorium dan dikirim ke Jakarta untuk mengetahui apakah ada zat-zat lain di dalam organ korban.

Ibu Kandung dan Nenek Tak Kuasa Tahan Isak Tangis

Duka menyelimuti keluarga NS, bocah laki-laki berusia 13 tahun yang diduga tewas usai dianiaya ibu tirinya. Tangis pun pecah saat remaja itu hendak dibawa dari rumah duka ke liang lahat.

Ibu kandung NS datang ke rumah duka. Bersama sang nenek, ia tak kuasa menahan tangis kepergian anaknya.

Sejak keluarganya berpisah, NS tinggal bersama sang ayah Anwar Satibi dan ibu tirinya TR, sejak SMP ia masuk pesantren.

NS dimakamkam di kampung halamannya, Pemakaman Keluarga Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat (20/2/2026) sore.

Ia dibawa ke kampung halamannya usai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Kota Sukabumi. Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka.

Berita Lainnya  Kriminolog Ingatkan Dedi Mulyadi Soal Sayembara Buru Begal : 'Jangan Sampai Jadi Negara Preman'

“Dengan luka bakar di anggota gerak, di lengan, di kaki kanan dan kiri, kemudian ada beberapa luka juga di punggung dan luka bakar juga ada di area bibir dan hidung,” ujar Kepala RS Bhayangkara Setukpa Kombes dr Carles Siagian, dikutip Minggu (22/2/2026).

TR Masih Berstatus sebagai Terlapor

Dan hingga minggu (22/2/2026), Polres Sukabumi menyatakan bahwa TR masih berstatus sebagai terlapor.

Meski ada video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal, polisi tetap menunggu hasil laboratorium definitif.

“Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi ini dengan temuan di lapangan. Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono.

Hartono melanjutkan bahwa hasil dari visum korban, ditemukan adanya beberapa luka di sekujur tubuh korban, termasuk pada bagian wajah, tangan dan kaki.

“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” jelas Hartono.

Dalam menangani kasus tersebut, kepolisian memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal bagi siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Berita Lainnya  Spektakuler! Survei LSI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Atas Kinerja KDM Tembus 95,4%

TR Bantah Meminumkan Air Panas ke Korban

TR yang merupakan ibu tiri dari NS mengaku tidak pernah menyiram air panas atau meminta meminumkannya kepada almarhum seperti yang dituduhkannya saat ini terhadap dirinya.

“Saya berharap semoga ada kemukjizatan dari yang Mahakuasa karena bukan seperti ini yang saya harapkan, dan tidak sekejam itu seperti yang dituduhkan oleh para netizen. Netizen itu memang yang mahabenar segalanya, tetapi kan tidak seperti itu sebenarnya, bukan kaya begitu,” kata NS dalam keterangan voice-nya saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Sabtu (21/2/2026) malam.

TR mengeklaim bahwa luka melepuh yang ada pada beberapa bagian tubuh NS disebabkan akibat panas yang melanda NS.

“Terkait penyiraman yang kaya gitu, itu tidak benar dan tidak ada, jujur itu kalaupun ada kulit yang melepuh (pada NS), itu faktor dari panas dalam gitu, terus akibat (ada dugaan penyakit yang diderita NS), jadi tidak ada yang namanya penyiraman air panas, ataupun minum air panas tidak pernah ada, saya tidak kejam seperti yang dituduhkan netizen,” kata TR.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kejagung Tetapkan Nurman Herin sebagai Tersangka Kedua Kasus TPPU

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang pungusaha, Nurman Herin sebagai tersangka kedua dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa...

Bupati Pemalang Peras Anak Buah untuk Urus Kasus di KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) sebagai tersangka kasus pemerasan. Anom memeras anak buahnya untuk 'pengurusan' kasus...

Kejari Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pemasangan Sambungan PDAM

BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemasangan sambungan langganan baru Perumda Tirta Bhagasasi pada...

Penceramah Kondang di Karawang Gus Haris Ikut Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang dilakukan KPK menuai sorotan publik, khususnya di kalangan masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pasalnya,...

Investigasi Dugaan Open Dumping Limbah B3 Perusahaan, Aktivis Lingkungan Dikiriminalisasi

KARAWANG - Penegakan hukum lingkungan di Jawa Barat kembali mendapat sorotan tajam. Langkah Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang memproses laporan dugaan Tindak...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan