Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img

Percepat Pembangunan Flyover Bulak Kapal, Sejumlah Bangunan Mulai Dibongkar

KOTA BEKASI – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi mulai membongkar sejumlah bangunan di kawasan Bulak Kapal, Bekasi Timur. Penertiban ini dilakukan guna mempercepat proyek pembangunan flyover Bulak Kapal yang bertujuan mengurai kemacetan.

“Pagi ini kami dari tim penertiban yang melanggar perizinan di Kota Bekasi ikut melakukan penertiban sekarang kepada lahan atau bangunan yang sudah dibebaskan oleh pemerintah yaitu Kementerian Pekerjaan Umum untuk kegiatan pembangunan flyover,” kata Kepala Seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Distaru Bekasi, Tarmuji, di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kamis (26/2/2026).

Berita Lainnya  ASN Karawang Manfaatkan WFH untuk Liburan ke Luar Kota, Askun : "Sekda Mana Taringmu"

Dia menjelaskan ada sembilan bangunan yang terdiri atas empat bangunan milik perseorangan dan lima bangunan yang berdiri di atas tanah Jasa Marga. Pembongkaran hari ini dilakukan terhadap tiga bangunan kepemilikan perorangan yang sudah dibayarkan kompensasinya.

Sementara itu, satu bangunan yang berdiri di atas tanah Jasa Marga telah membongkar secara mandiri sejak pekan lalu. Lima bangunan sisanya akan menyusul dibongkar.

Tarmuji menyebut panjang lahan yang dibongkar pada titik ini mencapai sekitar 150 meter. Adapun bangunan yang dibongkar mayoritas merupakan tempat usaha.

Berita Lainnya  Perusahaan Ritel di Karawang Nunggak Pajak Hingga Rp 10 Miliar, Askun : "Cabut saja Izinnya"

“Variatif ada toko, ya kan, ada showroom, termasuk di belakang kita ini ada warteg yang sudah ditutup. Jadi kebanyakan untuk fungsi usaha,” terangnya.

Proyek flyover Bulak Kapal ini direncanakan membentang hingga ke Jalan Pahlawan dan melintasi perlintasan kereta api. Keberadaan flyover diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di titik tersebut.

Pemkot Bekasi menyatakan akan terus membongkar bangunan yang tak sesuai aturan secara bertahap. Hal ini seiring dengan progres pembebasan lahan yang dilakukan oleh kementerian terkait.

Berita Lainnya  Penutupan Akses Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria - Kota Bekasi Ditunda

“Setelah dilakukan pembebasan, setelah dibayarkan baru kita (lanjutkan) lakukan pembongkaran,” pungkasnya.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Presiden Prabowo Disarankan ‘Puasa Pidato’ untuk Redam Kemarahan Rakyat

JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak berpidato dalam beberapa...

Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

JAKARTA - Mahasiswa dari sejumlah badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Jabodetabek membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kawasan jalan Jenderal...

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan