Selasa, Juni 23, 2026
spot_img

Kang Akur : Tidak Boleh Ada Anak Subang Tidak Sekolah

SUBANG –  Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur) menegaskan tidak boleh ada anak-anak di Kabupaten Subang yang tidak sekolah.

Pesan ini disampaikan Kang Akur, saat membuka kegiatan Rapat Kerja Kabupaten Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Subang, di Aula Kolam Renang Curug Ciwideng, Kecamatan Cijambe, pada Rabu (4/2/2026).

Dalam sambutannya, Kang Akur menekankan peran strategis pengawas sekolah dalam membangun kualitas pendidikan di Kabupaten Subang.

Ia menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang pendidikan ditentukan oleh dua indikator utama, yaitu rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.

“IPM pendidikan kita ditentukan oleh dua hal, yaitu rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Harapan kita adalah 12 tahun, bahkan sampai perguruan tinggi, sementara rata-rata lama sekolah kita masih di angka 7,46. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” tuturnya, dilansir dari KotaSubang.com.

Kang Akur menitipkan harapan besar kepada para pengawas sekolah agar memastikan tidak ada lagi anak di Kabupaten Subang yang putus sekolah.

Berita Lainnya  Hampir Meneteskan Air Mata, Semringah Siswa Viral Sultan saat Mendapat Bantuan Sepeda dari Ketua MKGR

Menurutnya, saat ini tidak ada alasan bagi anak-anak Subang untuk tidak melanjutkan pendidikan.

“Saya titipkan kepada bapak ibu pengawas, di tangan bapak ibu inilah keberlanjutan sekolah anak-anak kita. Tidak boleh lagi ada anak yang tidak sekolah di Kabupaten Subang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menghadirkan berbagai dukungan untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa kelas I SD dan kelas VII SMP, meskipun masih dilaksanakan secara bertahap.

“Kalau alasan tidak ada bekal, sekarang ada makan bergizi gratis. Di Pemda Subang, kelas I SD dan kelas VII SMP sudah kita berikan seragam gratis, walaupun bertahap. Tahun depan insyaallah bisa lebih baik,” jelasnya.

Selain itu, Kang Akur juga menyinggung aspek aksesibilitas pendidikan yang terus diperbaiki melalui pembangunan infrastruktur.

Ia menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah memperbaiki sekitar 92 kilometer jalan, sehingga tidak ada lagi kendala akses menuju sekolah.

Berita Lainnya  70 Ribu Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri akan Ditampung di Sekolah Swasta, KDM : Biaya Ditanggung Pemprov Jabar

“Sekarang akses jalan sudah luar biasa. Tahun 2025, 92 kilometer jalan sudah diperbaiki. Jadi tidak ada lagi alasan akses untuk anak-anak tidak sekolah,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan data masih menjadi tantangan yang harus segera dibenahi.

Ia meminta pengawas sekolah untuk memastikan data anak putus sekolah benar-benar akurat dan diperbarui secara berkala.

“Yang perlu kita perbaiki sekarang adalah data. Mana anak yang benar-benar putus sekolah, mana yang sudah tidak ada, semua harus by name by address. Data ini penting untuk menentukan tindak lanjut program pendidikan,” tandasnya.

Di akhir sambutannya, Kang Akur juga mengingatkan seluruh pengawas sekolah agar turut mengawasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pasti akan dilakukan kepada seluruh sekolah.

“Saya ingatkan, semua sekolah pasti akan diaudit BPK. Tolong sampaikan kepada kepala sekolah agar penggunaan dana BOS betul-betul sesuai juklak dan juknis. Tujuan baik belum tentu benar secara aturan,” tegasnya.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik penggunaan dana BOS yang tidak sesuai aturan, termasuk untuk menjamu tamu atau kebutuhan lain di luar ketentuan, meskipun dengan alasan menghormati pihak tertentu.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Subang berharap Rakerkab APSI Subang Tahun 2026 dapat menghasilkan program kerja yang berkualitas dan berdampak nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Subang.

“Duduk bersama hari ini tujuannya satu, meningkatkan kualitas pendidikan Kabupaten Subang. Transformasi pendidikan dimulai dari kita semua,” pungkasnya.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Wakil Bupati Subang secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Subang Tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, H. Heri Sopandi, S.Sos., M.MPd, Ketua dan jajaran pengurus APSI Kabupaten Subang.***

Sumber : KotaSubang.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

KARAWANG - Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.,...

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

UHC Terancam Dicabut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi damai di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Purwakarta,...

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

Hukum

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan