Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Garda Bangsa Dorong Bupati Aep Lantik Kades Terpilih Sesuai Jadwal Tahapan

KARAWANG – Dewan Koordinasi Cabang Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (DKC Garda Bangsa) mendorong Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD), agar tetap mengesahkan dan melantik Kepala Desa (Kades) terpilih sesuai jadwal tahapan Pilkades.

Diketahui, pelaksanaan Pilkades elektronik 9 desa di Karawang telah selesai digelar pada 28 Desember 2025 lalu. Tetapi pada pelaksanaannya, Pilkades di dua desa dinilai bersengketa. Yaitu di Desa Tanjungmekar – Kecamatan Pakisjaya dan Desa Payungsari – Kecamatan Pedes.

Khusus untuk sengketa Pilkades Tanjungmekar, Bupati Aep bersama Unsur Forkopimda sampai turun ke lokasi untuk mengamankan situasi masyarakat yang memanas.

Tetapi hingga 30 hari masa sanggah yang jatuh pada 28 Januari 2026, diketahui hanya Pilkades Tanjungmekar yang melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Karawang.

Menyikapi persoalan ini, DKC Garda Bangsa Karawang mencoba memberikan masukan kepada Bupati Aep melalui surat yang ditujukan kepada DPMD, ketua DPRD, hingga Komisi I DPRD Karawang.

Berita Lainnya  Rekening Bank untuk 200 Juta Warga, Sulit Lawan Prabowo di Pemilu 2029

Sekjen DKC Garda Bangsa Karawang, Bagus Darmawan SH mengaku jika pihaknya telah melakukan ‘legal opinion’ terkait sengketa Pilkades di Karawang.

Berdasarkan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Permendagri No. 65
Tahun 2017, Bupati wajib melantik calon kades terpilih paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak keputusan pengesahan pengangkatan diterbitkan.

Adapun mengenai sengketa hasil Pilkades di
pengadilan, maka tidak secara otomatis menunda jadwal pelantikan. Terkecuali ada
putusan sela atau putusan pengadilan yang memerintahkan penundaan.

Sehingga pembatalan hasil Pilkades hanya dapat dilakukan melalui keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Sehingga jika sesuai tahapan Pilkades, maka seharusnya Surat Keputusan (SK) Kades terpilih bisa dikeluarkan pada tanggal 11 Februari 2026.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

“Dalam rangka memberikan masukan kepada Pak Bupati, betul, Garda Bangsa telah melakukan legal opinion. Dan itu sudah kita lampirkan di dalam surat yang kami sampaikan ke DPMD, ketua DPRD hingga Komisi I,” tutur Bagus Darmawan SH, Rabu (4/2/2026).

Pilkades Tanjung Mekar Ricuh

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkades di Desa Tanjung Mekar – Kecamatan Pakisjaya, berujung ricuh pada Minggu (28/12/2025). Suasana yang semula kondusif mendadak memanas, setelah warga pendukung salah satu calon kepala desa mengamuk di lokasi
penghitungan suara.

Kericuhan diduga dipicu oleh kekeliruan panitia saat mengumumkan hasil penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, yang merupakan TPS terakhir.

Berdasarkan keterangan sumber di lapangan, panitia sempat menyatakan penghitungan telah selesai. Padahal masih ada satu bilik suara yang belum diumumkan hasilnya, sehingga memicu kermarahan pendukung calon kepala desa nomor urut 3.

Berita Lainnya  Ustaz Das'ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : "Penjilat Luar Biasa itu"

Pasalnya, berdasarkan hasil sementara, calon nomor urut 2 unggul tipis dengan selisih
hanya 78 suara. Massa yang tersulut emosi kemudian berteriak dan merangsek ke area penghitungan, membuat situasi berubah tegang dan nyaris tak terkendali.

Aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas langsung bergerak cepat mengamankan lokasi untuk mencegah bentrok meluas.

Mengetahui adanya situasi memanas di wilayah Pakisjaya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama unsur Forkopimda turun langsung ke lokasi untuk menenangkan warga dan memimpin musyawarah bersama para calon kepala desa serta perwakilannya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan