Selasa, September 15, 2026
spot_img

Demo Kantor DLHK, Mahasiswa Tuntut Sanksi Pembuangan Limbah Medis di Karangligar

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi se-Dunia, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang (AMPERA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Selasa (22/4/2025).

Selain melakukan orasi, mahasiswa juga melemparkan berbagai jenis sampah di depan gerbang kantor DLHK, sebagai simbol kekecewaan sekaligus kritik keras terhadap buruknya kinerja DLH Karawang dalam menangani permasalahan pencemaran lingkungan di Karawang.

Mahasiswa menilai DLHK telah gagal dalam mengelola lingkungan hidup Karawang, karena terlalu mentolelir berbagai jenis pencemaran lingkungan, terutama dalam menangani tiga kasus pencemaran lingkungan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Berita Lainnya  Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

Tiga kasus itu diantaranya pembuangan limbah medis rumah sakit di pemukiman Desa Karangligar, limbah tinja ke Sungai Kocon Desa Tegalsawah, serta belum adanya solusi konkret untuk menangani sejumlah persoalan di TPAS Jalupang.

Mahasiswa menilai kinerja DLHK Karawang lamban, tidak transparan dan gagal menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pencemaran lingkungan di Karawang.

Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan beberapa persoalan yang menjadi tuntutan massa aksi. Meskipun Iwan tidak menyebutkan tenggang waktunya berapa lama.

Berita Lainnya  Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

Adapun terrkait sanksi dua rumah sakit swasta yang membuang limbah medis di pemukiman warga Desa Karangligat, Iwan menjelaskan jika dalam Perbup, DLHK tidak memiliki kewenangan pencabutan izin.

Oleh karenanya, ia perlu berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Kesehatan dalam hal sanksi pencabutan izin ini. Sehingga jangan sampai keputusan yang diambil DLHK digugat di PTUN.

“Jangan sampai nanti kita digugat di pengadilan,” terang Iwan Ridwan, di depan massa aksi.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan