Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

Bangunan Liar Milik Ormas di Depok Dibongkar Satpol PP

Sebuah bangunan liar milik organisasi masyarakat (ormas) yang terletak di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kecamatan Cilodong dibongkar.

Bangunan tersebut berdiri di jalur hijau dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selan itu petugas juga melakukan penertiban terhadap atribut ormas yang ada di sepanjang jalan GDC. Penertiban dilakukan dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Depok bersama jajaran Kodim 0508/Depok dan Satpol PP.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari strategi polisi dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami berkomitmen menciptakan Kota Depok yang tertib, aman dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah,” katanya, Senin (19/5/2025).

Penertiban ini akan dilakukan  secara tegas dan tetap humanis  juga menjadi bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok.

Kapolres memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga suasana aman, tertib dan harmonis di tengah masyarakat.

“Ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga suasana aman, tertib dan harmonis di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina mengatakan, ada 50 personel yang dikerahkan dalam penertiban hari ini. Terdiri dari unsur gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

“Kegiatan hari ini dalam rangka Operasi Brantas Jaya, jadi target operasinya itu premanisme yang berkedok perorangan maupun masyarakat. Pada kesempatan ini juga kami bersama-sama dengan tim terpadu gabungan Satpol PP dan Kodim, kami melakukan penertiban terhadap bendera-bendera ormas maupun posko-posko. Tentunya dalam hal ini untuk menertibkan simbol-simbol yang dapat meresahkan masyarakat demi ketertiban umum,” katanya.

Untuk hari ini baru satu posko yang dibongkar. Penertiban akan terus dilakukan sampai 23 Mei 2025. Saat operasi tadi, tidak ditemukan adanya anggota ormas yang berkeliaran.

“Sementara tadi kita jalan bersama-sama tadi kita sudah laksanakan terhadap bendera-bendera, kemudian baru satu posko yang kita lakukan penertiban, nanti kita akan bergerak kembali. Sementara kami temui di lapangan tidak ada,” tukasnya.

Bagi ormas yang belum menertibkan atribut dan bangunan diimbau untuk segera menertibkan sendiri. Nanti akan ada surat dari pemerintah kota terkait pemberitahuan hal tersebut.

“Sehingga mudah-mudahan untuk wilayah hukum Polres Metro Depok kita bisa kurangi dengan gangguan dari premanisme,” tutupnya.

Sumber : Depok24jam

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan