Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Bangunan Liar Milik Ormas di Depok Dibongkar Satpol PP

Sebuah bangunan liar milik organisasi masyarakat (ormas) yang terletak di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kecamatan Cilodong dibongkar.

Bangunan tersebut berdiri di jalur hijau dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selan itu petugas juga melakukan penertiban terhadap atribut ormas yang ada di sepanjang jalan GDC. Penertiban dilakukan dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Depok bersama jajaran Kodim 0508/Depok dan Satpol PP.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari strategi polisi dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami berkomitmen menciptakan Kota Depok yang tertib, aman dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah,” katanya, Senin (19/5/2025).

Penertiban ini akan dilakukan  secara tegas dan tetap humanis  juga menjadi bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok.

Kapolres memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga suasana aman, tertib dan harmonis di tengah masyarakat.

“Ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga suasana aman, tertib dan harmonis di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina mengatakan, ada 50 personel yang dikerahkan dalam penertiban hari ini. Terdiri dari unsur gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

“Kegiatan hari ini dalam rangka Operasi Brantas Jaya, jadi target operasinya itu premanisme yang berkedok perorangan maupun masyarakat. Pada kesempatan ini juga kami bersama-sama dengan tim terpadu gabungan Satpol PP dan Kodim, kami melakukan penertiban terhadap bendera-bendera ormas maupun posko-posko. Tentunya dalam hal ini untuk menertibkan simbol-simbol yang dapat meresahkan masyarakat demi ketertiban umum,” katanya.

Untuk hari ini baru satu posko yang dibongkar. Penertiban akan terus dilakukan sampai 23 Mei 2025. Saat operasi tadi, tidak ditemukan adanya anggota ormas yang berkeliaran.

“Sementara tadi kita jalan bersama-sama tadi kita sudah laksanakan terhadap bendera-bendera, kemudian baru satu posko yang kita lakukan penertiban, nanti kita akan bergerak kembali. Sementara kami temui di lapangan tidak ada,” tukasnya.

Bagi ormas yang belum menertibkan atribut dan bangunan diimbau untuk segera menertibkan sendiri. Nanti akan ada surat dari pemerintah kota terkait pemberitahuan hal tersebut.

“Sehingga mudah-mudahan untuk wilayah hukum Polres Metro Depok kita bisa kurangi dengan gangguan dari premanisme,” tutupnya.

Sumber : Depok24jam

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan