Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Demo Ojol di Karawang Tuntut Potongan Aplikasi Jadi 10%

Ratusan ojek online (ojol) dari berbagai aplikasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Karawang, Selasa (20/5).

Aksi ini merupakan gerakan nasional yang menyerukan protes terhadap aplikator yang mereka tuding telah melanggar regulasi.

Pantauan di lokasi, ratusan ojol dari berbagai aliansi atau komunitas datang sejak siang hari. Kendaraan yang biasa mereka gunakan untuk menarik penumpang, kompak diparkir di depan kantor bupati.

Ketua Presidium Aliansi Ojol Karawang Bergerak, Guruh Yanuar, menjelaskan, sedikitnya ada seribu ojol roda dua dan empat yang dikerahkan dalam aksi.

Berita Lainnya  Kepala SPPG di Karanganyar Muntah Usai Cicipi Ayam Menu MBG

Dalam tuntutannya, massa mendesak aplikator menetapkan batas potongan komisi dikembalikan menjadi 10 persen, dari yang saat ini mencapai 20-30 persen.

Dia menilai aplikator telah melanggar Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022, yang mengatur besaran potongan komisi ojol maksimal 20 persen.

“Kami minta dikembalikan menjadi 10 persen,” tegasnya.

Selain itu, massa juga mendesak Pemkab Karawang membuat peraturan daerah (perda) moda transportasi sebagai payung hukum bagi para pengemudi.

Naskah akademik perda tersebut, katanya, sebetulnya sudah dibuat aliansi ojol sejak 2023 lalu agar ditindaklanjuti.

Berita Lainnya  Ramai Video Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api, Ini Penjelasannya!

“Karena pada dasarnya kita punya hak otonomi daerah, sehingga kami menuntut DPRD dan Bupati Karawang ikut andil agar peraturannya dikelola oleh daerah,” tegasnya.

Massa menilai semua aplikator di Indonesia hanya bisa memonopoli ekosistem bisnisnya dengan memeras keringat para pengemudi.

“Mereka tidak mau peduli dengan manusia-manusia yang mengerjakan dan menjadikan alat produksi kawan-kawan itu sendiri,” kata Guruh.

Guruh menegaskan, dalam aksi kali ini massa serentak mematikan aplikasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap aplikator.

Berita Lainnya  Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

Namun pihaknya juga sepakat tidak melakukan sweeping pada pengemudi yang masih menarik penumpang demi menjaga kondusifitas.

“Kita aliansi bersepakat untuk legawa untuk tetap menjaga kondusifitas dibanding harus melakukan sweeping kepada kawan-kawan yang sebenarnya mereka sedang berjuang juga mencari nafkah, dan kami juga berjuang untuk kepentingan orang banyak,” tandasnya.***

Sumber : tvberita

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan