Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Demo Ojol di Karawang Tuntut Potongan Aplikasi Jadi 10%

Ratusan ojek online (ojol) dari berbagai aplikasi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Karawang, Selasa (20/5).

Aksi ini merupakan gerakan nasional yang menyerukan protes terhadap aplikator yang mereka tuding telah melanggar regulasi.

Pantauan di lokasi, ratusan ojol dari berbagai aliansi atau komunitas datang sejak siang hari. Kendaraan yang biasa mereka gunakan untuk menarik penumpang, kompak diparkir di depan kantor bupati.

Ketua Presidium Aliansi Ojol Karawang Bergerak, Guruh Yanuar, menjelaskan, sedikitnya ada seribu ojol roda dua dan empat yang dikerahkan dalam aksi.

Berita Lainnya  Anak Buahnya Kena OTT KPK, Petani Karawang Sempat Demo Minta Prabowo Copot Nusron Wahid

Dalam tuntutannya, massa mendesak aplikator menetapkan batas potongan komisi dikembalikan menjadi 10 persen, dari yang saat ini mencapai 20-30 persen.

Dia menilai aplikator telah melanggar Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022, yang mengatur besaran potongan komisi ojol maksimal 20 persen.

“Kami minta dikembalikan menjadi 10 persen,” tegasnya.

Selain itu, massa juga mendesak Pemkab Karawang membuat peraturan daerah (perda) moda transportasi sebagai payung hukum bagi para pengemudi.

Naskah akademik perda tersebut, katanya, sebetulnya sudah dibuat aliansi ojol sejak 2023 lalu agar ditindaklanjuti.

Berita Lainnya  Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

“Karena pada dasarnya kita punya hak otonomi daerah, sehingga kami menuntut DPRD dan Bupati Karawang ikut andil agar peraturannya dikelola oleh daerah,” tegasnya.

Massa menilai semua aplikator di Indonesia hanya bisa memonopoli ekosistem bisnisnya dengan memeras keringat para pengemudi.

“Mereka tidak mau peduli dengan manusia-manusia yang mengerjakan dan menjadikan alat produksi kawan-kawan itu sendiri,” kata Guruh.

Guruh menegaskan, dalam aksi kali ini massa serentak mematikan aplikasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap aplikator.

Berita Lainnya  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Sekpri Wabup Sumedang, PERADI : "Ini Bisa Jadi Presenden Buruk Kepemimpinan Dedi Mulyadi"

Namun pihaknya juga sepakat tidak melakukan sweeping pada pengemudi yang masih menarik penumpang demi menjaga kondusifitas.

“Kita aliansi bersepakat untuk legawa untuk tetap menjaga kondusifitas dibanding harus melakukan sweeping kepada kawan-kawan yang sebenarnya mereka sedang berjuang juga mencari nafkah, dan kami juga berjuang untuk kepentingan orang banyak,” tandasnya.***

Sumber : tvberita

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan