Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Setelah Membunuh, Ayah dan Anak di Cianjur Mutilasi Korbannya

Seorang pria berinisial C (53), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap bersama anak kandungnya, YR (32), atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan berencana.

Keduanya diduga membunuh secara sadis Lilis (51), istri dari C sekaligus ibu kandung dari YR, serta Nur (3), anak kandung YR.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan tersangka C mengaku membantu aksi anaknya karena terlilit utang sebesar Rp 90 juta.

Berita Lainnya  Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku kemudian menjual perhiasan milik korban,” ujar Tono kepada Kompas.com di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).

Menurut Tono, hingga kini pihaknya masih mendalami kepada siapa utang tersebut diberikan dan untuk keperluan apa.

“Masih dalam penyelidikan. Pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilakukan,” katanya.

Tono mengungkapkan, tindakan kedua pelaku tergolong sangat sadis. Korban dimutilasi menjadi beberapa bagian.

“Sebelum potongan tubuh korban dibuang, korban terlebih dahulu dikuliti lalu dibakar dengan maksud menghilangkan jejak,” ungkap Tono.

Berita Lainnya  Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

Polisi juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis kedua tersangka.

“Pelaku utama adalah YR. Selain bermotif ingin menguasai harta korban, ia juga mengaku sakit hati atas sikap dan perlakuan ibunya selama ini,” ujar Tono.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan YR dan ayahnya, C, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana. Keduanya diduga melakukan pembunuhan dengan cara mutilasi, menguliti, hingga membakar jasad korban.

Selain membunuh ibu kandungnya, YR juga menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri karena khawatir perbuatannya terbongkar. Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.***

Berita Lainnya  Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan