Senin, Mei 11, 2026
spot_img

Setelah Membunuh, Ayah dan Anak di Cianjur Mutilasi Korbannya

Seorang pria berinisial C (53), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap bersama anak kandungnya, YR (32), atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan berencana.

Keduanya diduga membunuh secara sadis Lilis (51), istri dari C sekaligus ibu kandung dari YR, serta Nur (3), anak kandung YR.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan tersangka C mengaku membantu aksi anaknya karena terlilit utang sebesar Rp 90 juta.

Berita Lainnya  Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku kemudian menjual perhiasan milik korban,” ujar Tono kepada Kompas.com di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).

Menurut Tono, hingga kini pihaknya masih mendalami kepada siapa utang tersebut diberikan dan untuk keperluan apa.

“Masih dalam penyelidikan. Pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilakukan,” katanya.

Tono mengungkapkan, tindakan kedua pelaku tergolong sangat sadis. Korban dimutilasi menjadi beberapa bagian.

“Sebelum potongan tubuh korban dibuang, korban terlebih dahulu dikuliti lalu dibakar dengan maksud menghilangkan jejak,” ungkap Tono.

Berita Lainnya  Menko Zulhas: Sekolah Bisa Protes MBG ke SPPG, Jangan Akting di Medsos

Polisi juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi psikologis kedua tersangka.

“Pelaku utama adalah YR. Selain bermotif ingin menguasai harta korban, ia juga mengaku sakit hati atas sikap dan perlakuan ibunya selama ini,” ujar Tono.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan YR dan ayahnya, C, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana. Keduanya diduga melakukan pembunuhan dengan cara mutilasi, menguliti, hingga membakar jasad korban.

Selain membunuh ibu kandungnya, YR juga menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri karena khawatir perbuatannya terbongkar. Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.***

Berita Lainnya  Dugaan TPPU Perumda Tirta Bhagasasi Dilaporkan ke Kejaksaan

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentrok Bobotoh dengan The Jak Mania Terjadi di Sejumlah Titik di Karawang

KARAWANG - Bentrokan antara Bobotoh dengan The Jak Mania terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Karawang, usai kegiatan nonton bareng (Nobar) Persib Bandung melawan...

Pelaku Penadah HP Curian di Bekasi Pakai Aluminum Foil buat Tangkal Sinyal

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang penadah handphone curian di Bekasi Timur. Para tersangka menggunakan aluminum foil untuk mengacak sinyal pendeteksi handphone. Kanit Reskrim Polsek...

252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat sebanyak 252 siswa mengalami gejala diduga keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

KARAWANG - Diduga mengalami kematian tak wajar, pihak kepolisian akhirnya melakukan ekshumasi atau proses pembongkaran makam seorang bayi laki-laki berinisial TP (1,5), asal Desa...

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan