Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Dana Hibah Rp 1,4 Miliar Dibelikan 5 Mobil Operasional untuk Pimpinan Baznas Tasikmalaya

Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jawa Barat membenarkan pembelian lima unit kendaraan operasional oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya sesuai dengan usulan proposal dana hibah.

“Sesuai proposal dan sesuai NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” ujar Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana saat dihubungi, Senin (19/5/2025).

Dia menerangkan bahwa Baznas Kabupaten Tasikmalaya telah menerima dana hibah dari Pemprov Jabar pada 2023 sebesar Rp 4,4 miliar.

Dana tersebut disalurkan kembali untuk bantuan guru ngaji, bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bantuan jompo, dan bantuan kendaraan operasional.

“Setahu saya tahun 2023 itu sekitar Rp 4,4 miliar yang diterima (Baznas Kabupaten Tasikmalaya),” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, membenarkan bahwa anggaran sebesar Rp 1.433.500.000, nyaris 1,5 miliar, digunakan untuk membeli kendaraan roda empat operasional para pimpinan.

Dia beralasan bahwa pembelian lima unit mobil tersebut untuk menunjang kinerja para pimpinan Baznas Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya memakai kendaraan pribadi.

“Kendaraan tidak punya, masing-masing pimpinan punya kendaraan. Ya untuk meningkatkan kinerja, sementara kemarin pakai mobil masing-masing,” katanya saat dihubungi, Senin (19/5/2025).

Eddy mengeklaim pembelian itu sudah mendapatkan persetujuan dari Biro Kesra Setda Jabar.

Selain itu, penggunaan dananya pun bisa dipertanggungjawabkan oleh BPKB dan STNK kendaraan tersebut.

“Kalau memang tidak boleh oleh Biro Kesra juga, tidak mungkin di ACC (disetujui),” tutur Eddy.

Diketahui, dana hibah itu untuk lima kendaraan yang digunakan sebagai operasional, yaitu satu unit New Xpander Cross Prem CVT warna hitam senilai Rp 327.880.000, satu unit Toyota Rush S 1.500 A/T GR Sport hitam seharga Rp 280.000.000, satu unit Veloz 1.5 Q CVT Premium Color (putih) seharga Rp 285.650.000, satu unit Veloz 1.5 CVT warna hitam seharga Rp285.650.000, dan satu unit Honda All New WR-V E MT hitam seharga Rp254.320.000.

Lalu, bantuan untuk guru ngaji madrasah, pertama guru ngaji madrasah diniyah sebesar Rp 1.650.000.000, dan kedua, guru ngaji binaan Baznas sebesar Rp 261.300.000. Ketiga, kegiatan pelantikan guru ngaji yang terdiri atas narasumber sebanyak dua orang pada 39 kali kegiatan menghabiskan Rp 39.000.000, transportasi peserta 25 orang di 39 kegiatan mencapai Rp 97.500.000.

Kemudian, konsumsi sebanyak 25 dus dikali 39 kegiatan sebesar Rp 29.250.000, dan sewa 39 tempat senilai Rp 29.500.000. Kemudian, untuk bantuan UMKM diperuntukkan modal usaha perorangan sebesar Rp 351.000.000.

Lalu, kegiatan pelatihan pemberdayaan ekonomi yang terbagi ke dalam empat uraian, yakni biaya narasumber dua orang dikali 39 kegiatan sebesar Rp 39.000.000.

Kemudian, transportasi peserta sebanyak 25 orang dikali 39 kegiatan sebesar Rp 97.500.000, konsumsi sebanyak 25 dus dikali 39 kegiatan sebesar Rp 29.250.000, dan sewa 39 tempat senilai Rp 29.500.000. Terakhir, untuk bantuan jompo yang disalurkan sebesar Rp 314.000.000.***

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan