Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Tanah Diduga ‘Dicaplok’ Pengembang, Ratusan Warga Demo BPN Karawang

KARAWANG – Ratusan warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang berdemonstrasi di Kantor Pertanahan (Kantah) atau ATR/BPN Karawang pada Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam orasinya, mereka menuntut keadilan atas tanah yang tiba-tiba masuk dalam site plan atau ploting milik PT AM selaku anak perusahaan dari pengembang properti besar di wilayah tersebut.

Koordinator aksi massa, Eigen Justisi menyampaikan, warga merasa kecewa lantaran merasa tak pernah menjual tanahnya kepada pengembang. Karena itu, warga mendesak ATR/BPN Karawang untuk bekerja secara profesional.

“Kita kesini karena ada tumpang tindihnya alasan, di mana perusahaan alasan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kalau kita alasannya girik sertifikat, jadi disitu ada overlap,” terangnya kepada tvberita.

Berita Lainnya  Hari Tari Sedunia, Ribuan Penari Padati Kawasan CFD Kota Bekasi

Ia menjelaskan bahwa ada 39 KK yang menuntut keadilan. Menurutnya, warga Poponcol memiliki hak yang jelas berupa girik dan sebagian Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun tanah tersebut malah diklaim dan masuk dalam ploting PT AM sejak tahun 2000 dan diperbaharui pada 2017.

“Mereka tidak pernah menjual belikan tanah tersebut kepada siapapun, baik kepada perusahaan maupun pihak lain,” katanya.

Eigen mengatakan, masyarakat sempat mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024. Namun pengajuan tersebut terhambat karena BPN menyatakan bahwa tanah tersebut tumpang tindih dengan site plan perusahaan.

Berita Lainnya  Tolak Hilirisasi Aspal Buton Dibangun di Karawang, Sultan Buton Surati Prabowo

Karena itu warga menuntut ATR/BPN untuk menghapus ploting atas nama PT AM seluas kurang lebih 4 hektare yang menimpa lahan warga.

“Tuntutan kami hanya dua, sertifikat diberikan kepada masyarakat, dan ploting perusahaan itu dihapuskan. Jangan sampai tumpang tindih, dan alhamdulillah tuntutan masyarakat akan dipenuhi BPN Karawang sesuai kesepakatan yang dibuat,” tegasnya.

Akan validasi ulang

Merespon tuntutan warga, Kepala Kantah Karawang, Uunk Din Parunggi mengatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan sertifikat kepada masyarakat setelah data dari masyarakat terkumpul (lengkap).

“Kendalanya, pertama berkas belum lengkap. Kedua ditengarai ada overlap. Setelah data dari masyarakat lengkap, kita akan validasi,” katanya.

Berita Lainnya  Intervensi Musorkablub KONI Subang, Pesan WhatsApp Elita Budiati Menuai Polemik

Pihaknya juga akan mengecek plotingan, serta akan melakukan penataan batas ulang. Sebab kondisinya saat ini, kata Uunk, masyarakat dan perusahaan saling mengeklaim.

“Itu kan udah dari tahun 2000, terus ploting, nanti juga kita akan cek plotingannya. Penataan batas juga akan kita tertibkan melibatkan masyarakat, sertifikat juga secepatnya setelah data terkumpul. Karena ini kan masalahnya saling klaim,” tutupnya. (*)

Sumber : TVBerita.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan