Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Tanah Diduga ‘Dicaplok’ Pengembang, Ratusan Warga Demo BPN Karawang

KARAWANG – Ratusan warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang berdemonstrasi di Kantor Pertanahan (Kantah) atau ATR/BPN Karawang pada Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam orasinya, mereka menuntut keadilan atas tanah yang tiba-tiba masuk dalam site plan atau ploting milik PT AM selaku anak perusahaan dari pengembang properti besar di wilayah tersebut.

Koordinator aksi massa, Eigen Justisi menyampaikan, warga merasa kecewa lantaran merasa tak pernah menjual tanahnya kepada pengembang. Karena itu, warga mendesak ATR/BPN Karawang untuk bekerja secara profesional.

“Kita kesini karena ada tumpang tindihnya alasan, di mana perusahaan alasan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kalau kita alasannya girik sertifikat, jadi disitu ada overlap,” terangnya kepada tvberita.

Berita Lainnya  Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

Ia menjelaskan bahwa ada 39 KK yang menuntut keadilan. Menurutnya, warga Poponcol memiliki hak yang jelas berupa girik dan sebagian Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun tanah tersebut malah diklaim dan masuk dalam ploting PT AM sejak tahun 2000 dan diperbaharui pada 2017.

“Mereka tidak pernah menjual belikan tanah tersebut kepada siapapun, baik kepada perusahaan maupun pihak lain,” katanya.

Eigen mengatakan, masyarakat sempat mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024. Namun pengajuan tersebut terhambat karena BPN menyatakan bahwa tanah tersebut tumpang tindih dengan site plan perusahaan.

Berita Lainnya  Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

Karena itu warga menuntut ATR/BPN untuk menghapus ploting atas nama PT AM seluas kurang lebih 4 hektare yang menimpa lahan warga.

“Tuntutan kami hanya dua, sertifikat diberikan kepada masyarakat, dan ploting perusahaan itu dihapuskan. Jangan sampai tumpang tindih, dan alhamdulillah tuntutan masyarakat akan dipenuhi BPN Karawang sesuai kesepakatan yang dibuat,” tegasnya.

Akan validasi ulang

Merespon tuntutan warga, Kepala Kantah Karawang, Uunk Din Parunggi mengatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan sertifikat kepada masyarakat setelah data dari masyarakat terkumpul (lengkap).

“Kendalanya, pertama berkas belum lengkap. Kedua ditengarai ada overlap. Setelah data dari masyarakat lengkap, kita akan validasi,” katanya.

Berita Lainnya  Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

Pihaknya juga akan mengecek plotingan, serta akan melakukan penataan batas ulang. Sebab kondisinya saat ini, kata Uunk, masyarakat dan perusahaan saling mengeklaim.

“Itu kan udah dari tahun 2000, terus ploting, nanti juga kita akan cek plotingannya. Penataan batas juga akan kita tertibkan melibatkan masyarakat, sertifikat juga secepatnya setelah data terkumpul. Karena ini kan masalahnya saling klaim,” tutupnya. (*)

Sumber : TVBerita.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

JAKARTA -  Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi...

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan