Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Inspektorat Bekasi Ungkap Rp 3,9 Miliar Hibah NPCI Dipakai untum Kepentingan Pribadi

BEKASI – Inspektorat Kabupaten Bekasi mengungkap adanya kerugian negara lebih dari Rp7,1 miliar dalam penggunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,9 miliar diduga dipakai untuk kepentingan pribadi oleh KD selaku Ketua NPCI nonaktif dan NY selaku mantan bendahara.

Sementara Rp3,2 miliar lainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk untuk pengadaan barang dan jasa seperti komputer, laptop, perlengkapan olahraga, biaya mess, perjalanan dinas, serta honor atlet.

Dalam hasil audit juga terungkap dugaan aliran dana hibah kepada sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

Beberapa nama kembali muncul saat KD diperiksa oleh auditor, sementara laporan pertanggungjawaban NPCI 2024 mencantumkan pengadaan sejumlah barang yang ternyata fiktif.

Auditor Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Bekasi, Ogi Prayogi, menjelaskan bahwa penggunaan dana hibah NPCI tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penarikan dana dilakukan dalam jumlah besar tanpa proposal atau dasar pengajuan yang benar, sehingga dana hibah diperlakukan seolah-olah bisa digunakan kapan saja tanpa aturan.

“Kami menemukan Rp3,2 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dalam laporan, banyak pembelian barang yang ternyata fiktif. Honor atlet pun tidak dibayarkan. Jika ada aliran dana ke pihak tertentu, itu pasti dicatat sebagai belanja barang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Ogi.

Berita Lainnya  Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

Ia menambahkan, akumulasi kerugian terbesar berasal dari honor atlet yang tidak dibayarkan serta praktik mark up pengadaan yang setelah diverifikasi ternyata tidak ada barangnya.

“Honor atlet adalah yang paling besar nilainya, ditambah mark up barang dan pembayaran mess. Temuan ini menjadi dasar penyidik untuk menetapkan tersangka dan memproses hukum para pihak terkait,” terangnya.

Ogi menegaskan bahwa kasus seperti ini bisa terus berulang jika sistem pengelolaan hibah tidak dibenahi.

Berita Lainnya  Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

Ia menilai pemerintah perlu membangun mekanisme kontrol yang lebih ketat mulai dari perencanaan hingga penggunaan dana hibah.

“Sistem harus dibangun agar dana hibah tidak diperlakukan seperti uang temuan yang bisa dipakai sesuka hati. Pengaturan sejak perencanaan hingga pelaksanaan harus sesuai NPHD agar penggunaannya transparan dan akuntabel,” tutupnya.***

Sumber : PojokSatu.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan