Minggu, Juni 28, 2026
spot_img

Inspektorat Bekasi Ungkap Rp 3,9 Miliar Hibah NPCI Dipakai untum Kepentingan Pribadi

BEKASI – Inspektorat Kabupaten Bekasi mengungkap adanya kerugian negara lebih dari Rp7,1 miliar dalam penggunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,9 miliar diduga dipakai untuk kepentingan pribadi oleh KD selaku Ketua NPCI nonaktif dan NY selaku mantan bendahara.

Sementara Rp3,2 miliar lainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk untuk pengadaan barang dan jasa seperti komputer, laptop, perlengkapan olahraga, biaya mess, perjalanan dinas, serta honor atlet.

Dalam hasil audit juga terungkap dugaan aliran dana hibah kepada sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

Beberapa nama kembali muncul saat KD diperiksa oleh auditor, sementara laporan pertanggungjawaban NPCI 2024 mencantumkan pengadaan sejumlah barang yang ternyata fiktif.

Auditor Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Bekasi, Ogi Prayogi, menjelaskan bahwa penggunaan dana hibah NPCI tidak sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penarikan dana dilakukan dalam jumlah besar tanpa proposal atau dasar pengajuan yang benar, sehingga dana hibah diperlakukan seolah-olah bisa digunakan kapan saja tanpa aturan.

“Kami menemukan Rp3,2 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dalam laporan, banyak pembelian barang yang ternyata fiktif. Honor atlet pun tidak dibayarkan. Jika ada aliran dana ke pihak tertentu, itu pasti dicatat sebagai belanja barang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Ogi.

Berita Lainnya  Kejari Kota Bekasi Temukan Indikasi Masalah PKS Revitalisasi Pasar Tradisional

Ia menambahkan, akumulasi kerugian terbesar berasal dari honor atlet yang tidak dibayarkan serta praktik mark up pengadaan yang setelah diverifikasi ternyata tidak ada barangnya.

“Honor atlet adalah yang paling besar nilainya, ditambah mark up barang dan pembayaran mess. Temuan ini menjadi dasar penyidik untuk menetapkan tersangka dan memproses hukum para pihak terkait,” terangnya.

Ogi menegaskan bahwa kasus seperti ini bisa terus berulang jika sistem pengelolaan hibah tidak dibenahi.

Berita Lainnya  Firdaus Oiwobo Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan

Ia menilai pemerintah perlu membangun mekanisme kontrol yang lebih ketat mulai dari perencanaan hingga penggunaan dana hibah.

“Sistem harus dibangun agar dana hibah tidak diperlakukan seperti uang temuan yang bisa dipakai sesuka hati. Pengaturan sejak perencanaan hingga pelaksanaan harus sesuai NPHD agar penggunaannya transparan dan akuntabel,” tutupnya.***

Sumber : PojokSatu.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sudah 5 Orang Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia, BPSDM Kemhan Sampaikan Duka Cita

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkap identitas lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah...

Gegara Program MBG, Sudah 2 Kali Prabowo-Gibran Disantet Mahasiswa

GEGARA program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak dikecam mahasiswa, Presiden dan Wakik Presiden, Prabowo - Gibran sudah dua kali disantet mahasiswa. Ini bukanlah ritual...

Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

JAKARTA -  Komnas Perempuan menyatakan kasus penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi...

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan