Selasa, September 1, 2026
spot_img

Klaim Tak Pakai APBD, Wali Kota Bekasi Kunker ke Tiongkok

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok pada 10–14 Desember 2025.

Ia didampingi Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi.

Rombongan disebut tengah menjajaki kerja sama dengan Jinluo Water Co., Ltd, perusahaan teknologi lingkungan yang bergerak di sektor pengolahan air dan manajemen limbah.

Kunjungan ini sudah mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Nomor 099/5288.e/SJ.

Bahas Teknologi Air dan Limbah

Selama berada di Tiongkok, rombongan Pemkot Bekasi dijadwalkan mengikuti sejumlah agenda, mulai dari pemaparan teknologi pengolahan air bersih, peninjauan fasilitas limbah terpadu, hingga pertemuan bilateral untuk membahas peluang transfer teknologi dan rencana pilot project lingkungan di Kota Bekasi.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya akan Dalami Dugaan Keterlibatan GRIB Jaya dalam Kericuhan Demonstrasi

Wali Kota Bekasi menyebut langkah ini merupakan upaya mencari teknologi yang bisa diadopsi di daerah.

“Kami ingin teknologi terbaik untuk pengolahan air dan manajemen limbah. Harapannya ada perubahan nyata bagi kualitas lingkungan dan pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Ia juga menegaskan bahwa perjalanan ini tidak menggunakan APBD, melainkan undangan resmi dari pihak perusahaan Jinluo Water yang mengurus segala administrasi perjalanan.

Pasca kunjungan itu, Tri Adhianto ingin memastikan bahwa pembangunan Kota Bekasi nantinya tidak hanya cepat, tetapi juga berkelanjutan serta ramah lingkungan.

Berita Lainnya  Diduga Penyusup, Seorang Pria Membawa Golok Diamuk Massa

“Kolaborasi dengan mitra internasional seperti Jinluo Water menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tujuan tersebut,” tambahnya.

Balik 14 Desember, Sebelum Aturan Mendagri Berlaku

Menariknya, perjalanan ini dilakukan hanya sehari sebelum aturan larangan bepergian keluar daerah diberlakukan. Wali Kota memastikan dirinya pulang pada 14 Desember, tepat sebelum larangan itu aktif.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.2.3/9633/SJ yang melarang kepala daerah bepergian pada 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.

Larangan ini diterbitkan untuk memastikan kepala daerah siaga menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana akhir tahun.

Berita Lainnya  DPO Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi

“Kepala daerah tidak boleh meninggalkan tempat sampai 15 Januari,” tegas Tito.

Kemendagri menilai kehadiran kepala daerah krusial karena mereka memimpin Forkopimda dan menjadi pengendali utama dalam situasi darurat.

“Kalau leadership kepala daerah hilang, bawahannya bisa tidak terarah,” kata Tito.

Dengan jadwal kepulangan 14 Desember, Wali Kota Bekasi dipastikan masih berada dalam batas aman aturan Kemendagri.***

Sumber : GoBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar dalam Korupsi Nikel

JAKARTA - Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung...

Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan Bupati Citra

PANGANDARAN - Jembatan gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, mengalami kerusakan fatal sesaat setelah diresmikan oleh Bupati Citra Pitriyami pada Minggu...

Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

JOMBANG - KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah...

Habib Rizieq Kecam Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Faturrohman

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengecam keras tewasnya Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin di Pejompongan yang tewas akibat pengeroyokan dalam kericuhan aksi unjuk...

Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

JOMBANG - Penentuan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan