Minggu, Agustus 30, 2026
spot_img

Soal Camat Tipu Warga, Askun : Pecat saja, Malu-maluin Bupati itu!

KARAWANG – Terkait dugaan penipuan dengan modus pembelian perumahan syariah yang dilakukan Camat Pangkalan CT, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Asep Agustian SH.MH ikut angkat bicara.

Menurut Askun (sapaan akrab), persoalan ini bukan hanya sekedar masalah dugaan tindak pidana penipuan. Melainkan juga persoalan indisipliner ASN yang harus disikapi serius oleh Pemkab Karawang.

Seharusnya, kata Askun, seorang camat bisa menjadi kepanjangan tangan bupati dalam tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan. Bukan malah manyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Sehingga menurutnya, tidak cukup jika pemkab hanya memberikan sanksi teguran dan administratif kepada oknum yang bersangkutan.

“Betul memang itu masalah pribadinya camat dengan puluhan warga yang ditipunya. Tapi kita harus jujur melihat latar belakang persoalannya. Jika dia bukan seorang pejabat, mana mungkin warga akan percaya begitu saja memberikan sejumlah uang,” tutur Askun, Selasa (18/11/2025).

Berita Lainnya  Bukan Hanya Rekening Bank, Akun Medsos hingga WhatsApp Botok AMPB juga Diblokir

Artinya kata Askun, tetap ada keterkaitan antara jabatan yang melekat pada CT dengan tindakan pidananya.

“Jadi menurut saya ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi persoalan indisipliner ASN. Jadi tidak cukup jika pemkab hanya memberikan sanksi teguran dan administrasi,” katanya.

Menyikapi persoalan ini, Askun mengulas beberapa persoalan indisipliner ASN di Karawang yang hanya diberikan sanksi teguran dan administrasi. Sehingga akibatnya sama sekali tidak memberikan efek jera bagi ASN yang lain.

“Kalau kita masih ingat kasus mobil bergoyang di halaman parkir rumah sakit di Rengasdengklok, dulu juga pernah terjadi kasus dugaan amoral (perselingkuhan) yang dilakukan oknum camat juga. Waktu itu juga hanya diberikan sanksi teguran dan administrasi kan,?” tanya balik Askun.

Berita Lainnya  Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

Adapun terkait CT yang sudah dipanggil BKPSDM Karawang untuk dimintai klarifikasi,  Askun mengaku tidak yakin jika CT bisa mengembalikan uang warga sampai akhir Desember 2025 dengan nominal kurang lebih Rp 2 miliar.

“Saya mengingatkan BKPSDM Karawang untuk mewanti-wanti CT. Jangan sampai CT yang ditarget untuk mengembalikan uang ke warga sampai akhir tahun, tapi nanti malah muncul persoalan pidana lain,” kata Askun.

“Karena yang saya denger ceritanya, kasus ini seperti gali lobang tutup lobang. Artinya, CT menyicil pengembalian uang warga dengan cara menipu warga lainnya. Lagian sekelas camat bisa dapat uang Rp 2 miliar dari mana hanya dalam jangka waktu sebulan,” timpal Askun.

Berita Lainnya  Raih Suara Tertinggi, Nia Kurnia Terpilih sebagai Anggota BPD Desa Pucung

Oleh karenanya Askun menegaskan agar BKPSDM Karawang memberikan sanksi lebih tegas atas persoalan ini. Sehingga persoalan ini menjadi pembelajaran bagi ASN lain, agar tidak main-main dalam menjalankan kewenangannya sebagai pejabat.

“Kalau saya jadi Kepala BKPSDM-nya, ya pasti sudah saya pecat. Karena ini jelas pelanggaran indisipliner ASN yang malu-maluin bupati,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, BKPSDM Karawang telah melakukan pemanggilan terhadap Camat CT pada Senin (17/11/2025).

Hasil pemeriksaannya menyimpulkan jika CT telah menandatangani surat perjanjian untuk menyelesaikan persoalan utangnya dengan warga sampai akhir Desember 2025. Jika tidak, maka CT bersedia dicopot dari jabatannya sebagai camat.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jawa Barat Target 2029 Tidak Ada Lagi Anak Muda Menganggur

BANDUNG - Jawa Barat memasang target besar di bidang ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memastikan semakin banyak anak muda memiliki akses terhadap pelatihan,...

Mobil Anggota DPRD Karawang Dirampas Debt Collector, Kok Bisa?

KARAWANG - Aksi penarikan paksa kendaraan di jalan raya kembali terjadi. Kali ini, mobil dinas milik Anggota DPRD Kabupaten Karawang sekaligus Ketua DPD PAN...

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Prajurit TNI Saat Demo Akibat Kesalahpahaman

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan penangkapan seorang pria yang diduga prajurit TNI oleh anggota kepolisian saat pengamanan aksi demonstrasi 27 Agustus di depan...

GRIB Jaya Akui Hercules Ada di Lokasi, Tapi Bantah Terlibat Kerusuhan

JAKARTA - DPP GRIB Jaya membantah Ketua Umumnya, Hercules Rosario Marshal, terlibat dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus...

Habib Bahar bin Smith Tantang Ormas yang Tewaskan Bambang Setiawan dan Lukai Faturrohman

JAKARTA - Habib Bahar bin Smith mengunjungi rumah duka Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kedatangan Habib Bahar...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan