Rabu, Juni 17, 2026
spot_img

Soal Camat Tipu Warga, Askun : Pecat saja, Malu-maluin Bupati itu!

KARAWANG – Terkait dugaan penipuan dengan modus pembelian perumahan syariah yang dilakukan Camat Pangkalan CT, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Asep Agustian SH.MH ikut angkat bicara.

Menurut Askun (sapaan akrab), persoalan ini bukan hanya sekedar masalah dugaan tindak pidana penipuan. Melainkan juga persoalan indisipliner ASN yang harus disikapi serius oleh Pemkab Karawang.

Seharusnya, kata Askun, seorang camat bisa menjadi kepanjangan tangan bupati dalam tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan. Bukan malah manyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Sehingga menurutnya, tidak cukup jika pemkab hanya memberikan sanksi teguran dan administratif kepada oknum yang bersangkutan.

“Betul memang itu masalah pribadinya camat dengan puluhan warga yang ditipunya. Tapi kita harus jujur melihat latar belakang persoalannya. Jika dia bukan seorang pejabat, mana mungkin warga akan percaya begitu saja memberikan sejumlah uang,” tutur Askun, Selasa (18/11/2025).

Berita Lainnya  Perusahaan Ritel di Karawang Nunggak Pajak Hingga Rp 10 Miliar, Askun : "Cabut saja Izinnya"

Artinya kata Askun, tetap ada keterkaitan antara jabatan yang melekat pada CT dengan tindakan pidananya.

“Jadi menurut saya ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi persoalan indisipliner ASN. Jadi tidak cukup jika pemkab hanya memberikan sanksi teguran dan administrasi,” katanya.

Menyikapi persoalan ini, Askun mengulas beberapa persoalan indisipliner ASN di Karawang yang hanya diberikan sanksi teguran dan administrasi. Sehingga akibatnya sama sekali tidak memberikan efek jera bagi ASN yang lain.

“Kalau kita masih ingat kasus mobil bergoyang di halaman parkir rumah sakit di Rengasdengklok, dulu juga pernah terjadi kasus dugaan amoral (perselingkuhan) yang dilakukan oknum camat juga. Waktu itu juga hanya diberikan sanksi teguran dan administrasi kan,?” tanya balik Askun.

Berita Lainnya  Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mentan Amran Gandeng LMP untuk Berdayakan Masyarakat Tani

Adapun terkait CT yang sudah dipanggil BKPSDM Karawang untuk dimintai klarifikasi,  Askun mengaku tidak yakin jika CT bisa mengembalikan uang warga sampai akhir Desember 2025 dengan nominal kurang lebih Rp 2 miliar.

“Saya mengingatkan BKPSDM Karawang untuk mewanti-wanti CT. Jangan sampai CT yang ditarget untuk mengembalikan uang ke warga sampai akhir tahun, tapi nanti malah muncul persoalan pidana lain,” kata Askun.

“Karena yang saya denger ceritanya, kasus ini seperti gali lobang tutup lobang. Artinya, CT menyicil pengembalian uang warga dengan cara menipu warga lainnya. Lagian sekelas camat bisa dapat uang Rp 2 miliar dari mana hanya dalam jangka waktu sebulan,” timpal Askun.

Berita Lainnya  'Masyarakat Karawang Anti LGBT' akan Gelar Aksi Massa, KNPI Angkat Bicara

Oleh karenanya Askun menegaskan agar BKPSDM Karawang memberikan sanksi lebih tegas atas persoalan ini. Sehingga persoalan ini menjadi pembelajaran bagi ASN lain, agar tidak main-main dalam menjalankan kewenangannya sebagai pejabat.

“Kalau saya jadi Kepala BKPSDM-nya, ya pasti sudah saya pecat. Karena ini jelas pelanggaran indisipliner ASN yang malu-maluin bupati,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, BKPSDM Karawang telah melakukan pemanggilan terhadap Camat CT pada Senin (17/11/2025).

Hasil pemeriksaannya menyimpulkan jika CT telah menandatangani surat perjanjian untuk menyelesaikan persoalan utangnya dengan warga sampai akhir Desember 2025. Jika tidak, maka CT bersedia dicopot dari jabatannya sebagai camat.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

BEM Bersatu Duga Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

JAKARTA - Aliansi mahasiswa yang menamakan diri BEM Bersatu menduga ada oknum mantan petinggi militer, yakni Jenderal TNI (Purnawirawan) SS di balik gerakan penolakan...

Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

KARAWANG - Belum juga reda rasa sedih dan amarah publik terhadap kasus pencabulan balita perempuan usia 3 tahun oleh ayah kandungnya J (39), warga...

Misteri Kematian Pejabat Purwakarta, Bunuh Diri atau Dibunuh?

PURWAKARTA - Kasus kematian Yogi Saleh, seorang pejabat Pemkab Purwakarta - Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik terkait pertanyaan apakah Kepala Bidang Pengelolaan Aset...

Detik-detik Mahasiswa Teriaki Budiman Sudjatmiko ‘Pengkhianat Reformasi’

JAKARTA - Kericuhan mewarnai jalannya diskusi publik yang digelar platform Total Politik di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (15/6/2026)...

70 Ribu Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri akan Ditampung di Sekolah Swasta, KDM : Biaya Ditanggung Pemprov Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 444.000 siswa yang sudah terpetakan dalam...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan