Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Koar-koar Kasus BJB di Medsos, KPK Tegur Lisa Mariana

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Lisa Mariana (LM) tidak menyampaikan informasi terkait kasus bank BJB di media sosial. KPK mengingatkan Lisa seharusnya menyampaikan informasi saat diperiksa beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK merespons unggahan Lisa di media sosial yang meminta KPK memeriksa wanita lain yang terkait dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di kasus BJB.

Dalam unggahan tersebut, Lisa mengatakan telah menyurati KPK mengenai beberapa nama wanita yang diduga menerima uang di kasus BJB.

Berita Lainnya  Aksinya Terekam CCTV, Pria Berbaju Loreng Gasak HP Karyawan SPBU

“Harusnya, harusnya ya, harusnya LM menyampaikan itu pada saat diperiksa di sini, tidak (di media sosial),” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Asep menyatakan Lisa sudah diberi kesempatan untuk menyampaikan kepada penyidik bahwa ia memiliki informasi terkait kasus BJB saat diperiksa. Meski begitu, kata Asep, apa yang disampaikan oleh Lisa tentunya akan didalami oleh KPK.

“Ya kalau ini kan tiba-tiba di luar seperti itu. Yang bersangkutan kan sudah dikasih kesempatan, dijelaskan gitu. Dijelaskan. Seperti itu,” ucapnya.

Berita Lainnya  Evakuasi Penumpang dan Kru Kapal Virgo Transport, 108 Selamat, 6 Meninggal Dunia, 129 dalam Pencarian

“Ya berarti sedang didalami gitu. Sama penyidik kalau sudah dikasih (informasi perempuan lain terima aliran uang),” tambah dia.

Lisa sudah diperiksa pada Jumat (22/8) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu Lisa mengaku menerima aliran dana terkait kasus BJB untuk anaknya.

Namun Lisa belum mau menyebutkan nominal uang yang diterimanya. Ia mengatakan uang tersebut digunakan untuk keperluan anaknya.

Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Berita Lainnya  Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.***

Artikel ini telah tayang di detiknews, “KPK Tegur Lisa Mariana Koar-koar Kasus BJB di Medsos: Harusnya Saat Diperiksa” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8130645/kpk-tegur-lisa-mariana-koar-koar-kasus-bjb-di-medsos-harusnya-saat-diperiksa.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Aksinya Terekam CCTV, Pria Berbaju Loreng Gasak HP Karyawan SPBU

Aksi dugaan pencurian telepon genggam (HP) oleh seorang pria berpakaian kaos dan celana loreng terekam kamera CCTV di salah satu SPBU di Kabupaten Barru,...

Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan...

Hukum

Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan