Minggu, September 27, 2026
Google search engine

MBG Sedot Anggaran Pendidikan Rp 233 Triliun Saat Ribuan Siswa Keracunan

JAKARTA – Rapat Paripurna kelima DPR masa sidang I 2025-2026 secara resmi mengesahkan RUU APBN 2026 yang salah satunya menetapkan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 335 triliun.

Alokasi anggaran untuk program MBG bersumber dari tiga sektor, yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Dari sektor pendidikan, angkanya mencapai Rp223 triliun (83,4 persen), kesehatan Rp24,7 triliun (9,2 persen), dan sektor ekonomi Rp19,7 triliun (7,4 persen).

Total alokasi anggaran untuk MBG melonjak dari pagu indikatif sebesar Rp 217,86 triliun.

Keputusan kucuran anggaran fantastis ratusan triliun rupiah ini diketok seiring terjadinya lonjakan drastis kasus siswa keracunan MBG di berbagai daerah.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan program MBG sejak awal sarat dengan konflik kepentingan dan potensi bancakan korupsi.

Alih-alih menyehatkan, MBG justru telah menelan ribuan korban. Per 14 September 2025, JPPI mencatat ada 5.360 anak korban keracunan MBG.

Berita Lainnya  KDM atau H. Jenal Aripin yang 'Cuci Tangan', Askun : "Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?"

Kini, Per 21 September 2025, korban keracunan bertambah menjadi 6.452 anak. Dengan kata lain, hanya dalam waktu sepekan, korban keracunan MBG bertambah 1.092 anak.

JPPI menilai kondisi yang tak normal ini mestinya direspons pemerintah dengan menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan menghentikan program sementara untuk evaluasi menyeluruh.

Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (23/9) kemarin, turut menyerukan agar pemerintah mengevaluasi total program MBG di tengah lonjakan kasus keracunan tersebut.

Namun pada saat yang bersamaan, DPR RI mengesahkan RAPBN 2026 yang menempatkan MBG sebagai salah satu prioritas terbesar, dengan anggaran fantastis Rp335 triliun, di mana Rp223 triliun diambil dari pos pendidikan.

“Alih-alih melakukan evaluasi, mereka justru menutup mata, menyumpal telinga, dan nekat melanjutkan program bermasalah ini,” ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9).

JPPI menegaskan kebutuhan gizi anak memang penting, tetapi bukan berarti menyingkirkan hal fundamental yang merupakan kebutuhan dasar pendidikan yang hingga kini belum juga terpenuhi.

Berita Lainnya  Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Ubaid mencatat saat ini lebih dari 60 persen bangunan sekolah dasar dalam kondisi rusak, jumlah sekolah menengah masih sangat kurang, sarana penunjang sekolah juga masih sangat minim, dan juga jutaan guru yang belum tersertifikasi dan belum sejahtera.

“Ini semua harus didahulukan karena bagian dari kebutuhan dasar yang dijamin konstitusi yang harus dipenuhi dan diprioritaskan,” kata Ubaid.

Koalisi Kawal MBG pun telah meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan MBG untuk kemudian mengambil langkah evaluasi total. Peneliti Indonesia Corruption Watch, Eva Nurcahyani mengatakan program ini harus dihentikan dulu agar tak menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Dia menilai pelaksanaan MBG sejauh ini memiliki tata kelola yang buruk dan minim akuntabilitas. Menurutnya, MBG berulang kali merugikan masyarakat buntut maraknya kasus keracunan.

“Pemerintah harus segera menghentikan pelaksanaan MBG agar tidak terus menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat,” kata Eva di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (23/9).

Berita Lainnya  IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tak bisa berkata banyak merespons desakan agar program MBG dihentikan buntut kasus siswa keracunan massal.

Dadan menyatakan dirinya hanya bisa menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ikut arahan Presiden, tidak berani mendahului,” ujar Dadan kepada wartawan, Rabu (24/9).

Dadan belum bisa memastikan kapan pihaknya akan membahas MBG bersama Prabowo. Dia mengaku masih menunggu kabar.

“Menunggu arahan presiden,” kata Dadan.***

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia “MBG Sedot Dana Pendidikan Rp233 Triliun saat Ribuan Siswa Keracunan” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250924102909-32-1277126/mbg-sedot-dana-pendidikan-rp233-triliun-saat-ribuan-siswa-keracunan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Polisi Telusuri Insiden Pemotor Dipukuli dan Diacungkan Celurit di Purwakarta

Peristiwa pemukulan pengendara motor (pemotor) yang viral di wilayah Campaka arah Cimaung, Kabupaten Purwakarta, saat ini sedang dalam penelusuran dan penyelidikan intensif oleh Satreskrim...

Aksinya Terekam CCTV, Pria Berbaju Loreng Gasak HP Karyawan SPBU

Aksi dugaan pencurian telepon genggam (HP) oleh seorang pria berpakaian kaos dan celana loreng terekam kamera CCTV di salah satu SPBU di Kabupaten Barru,...

Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan...

Hukum

Pasca Temuan Ombudsman, Kemenimipas Nonaktifkan Kalapas dan Empat Pejabat Struktural Lapas Cibinong

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto beserta empat pejabat struktural lainnya pada Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan