Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Dikepung Buruh, Bupati Bekasi Janji Kawal Tuntutan Pendemo

BEKASI – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang didampingi Wakil Bupati dr. Asep Surya Atmaja turun langsung menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bupati Bekasi, Kamis (25/09/2025).

Aksi ini diikuti sejumlah aliansi buruh di Kabupaten Bekasi yang menyampaikan enam tuntutan utama terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

Dalam aksinya, buruh menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026 sebesar 10,5–15 persen, menerbitkan Peraturan Bupati tentang pemagangan dan outsourcing sesuai Perda No. 4 Tahun 2016, serta mewujudkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Polresta Karawang Gelar Apel Kebangsaan, GOKAR Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah

Buruh juga meminta alokasi anggaran DPRD dan ASN untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal, pengembalian UHC KIS PBI cut off, dan penguatan program UCJ untuk perlindungan pekerja rentan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa aspirasi buruh akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Semua agenda yang sudah tersampaikan oleh kawan-kawan buruh sudah kami dengarkan dan kami tanggapi. Seluruh tuntutan baik dari aliansi BBM maupun aliansi Merak akan kami kawal bersama-sama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Bupati Ade Kuswara Kunang.

Berita Lainnya  Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

Bupati Ade Kunang juga menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif di Kabupaten Bekasi agar kesejahteraan buruh sejalan dengan keberlangsungan investasi.

“Kabupaten Bekasi harus tetap kondusif dan aman agar investasi terus masuk. Apa yang menjadi harapan saudara-saudara buruh adalah juga kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi secara keseluruhan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Surohman, menyatakan dukungannya atas perjuangan buruh dan memastikan legislatif akan terus mengawal aspirasi tersebut.

“Kami bersama rekan-rekan Komisi IV telah menyampaikan dalam berbagai rapat, termasuk terkait UMK dan UMSK 2026, yang menjadi kewajiban provinsi dan kabupaten sesuai putusan MK. Kami juga mendorong agar Pengadilan Hubungan Industrial dapat segera terwujud di Kabupaten Bekasi. Semua ini bukan hanya kepentingan buruh, melainkan kepentingan masyarakat Bekasi secara keseluruhan,” tegasnya.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik di Klinik Zhafira Zafira Karawang Berakhir dengan Damai

Aksi buruh yang digelar sejak pagi itu berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan serikat pekerja tampak bergantian menyampaikan orasi di hadapan pimpinan daerah sebelum akhirnya dialog bersama dilaksanakan di halaman Gedung Bupati Bekasi.***

Artikel ini telah terbit di Sergab.co.id : https://sergap.co.id/2025/09/25/bupati-bekasi-terima-aspirasi-demo-buruh-komitmen-kawal-6-tuntutan-pekerja/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan