Kamis, Oktober 1, 2026
Google search engine

Warga Tolak Perluasan TPA dan Pembangunan IPLT di Jalupang

KARAWANG – Masyarakat Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru atas nama Gerakan Masyarakat Peduli Sampah Wancimekar (GMPSW) menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan perluasan lahan Tempat Pembuatan Akhir (TPA) dan pembangunan Instalasi Pengolahan Limba Tinja (IPLT) di Jalupang.

“Kami dengan tegas menolak rencana perluasan lahan di TPA Jalupang tahun 2025 ini,” tutur Solehudin, Koordinator GMPSW, lewat rilisnya ke Redaksi Opiniplus.com, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya penolakan ini didasari banyak hal, diantaranya adalah masih banyak janji-janji Pemkab Karawang kepada masyarakat Wancimekar yang belum dipenuhi terkait dengan Jalupang.

“Tahun 2024 kemarin, kami dijanjikan di Jalupang pada tahun 2025 akan mulai dibangun tempat pengolahan sampah seperti di Kabupaten Banyumas, tapi sampai saat ini DED tempat pengolahan sampah saja belum selesai,” jelas Solehudin.

Berita Lainnya  Anak Buahnya Kena OTT KPK, Petani Karawang Sempat Demo Minta Prabowo Copot Nusron Wahid

Menurutnya, perluasan Jalupang tanpa konsep pengolahan sampah yang jelas akan membuat masyarakat di Desa Wancimekar terus menerus merasakan dampak negatif dari adanya TPA Jalupang.

” Selama bertahun-tahun kami merasakan bau sampah, hampir setiap hari kami mencium baunya, makanya kami akan menolak rencana perluasan,” tegas Solehudin.

Selain menolak perluasan, GMPSK juga menolak rencana Pemkab Karawang membangun Instalasi Pengolahan Limba Tinja (IPLT) di Jalupang.

“Bau sampah saja belum teratasi, sekarang desa kami mau dijadikan tempat pembuangan kotoran manusia se Kabupaten Karawang, sungguh sangat keterlaluan dan tidak manusiawi, kami akan menolaknya,” tambah Solehudin.

Terkait dengan kompensasi sembako yang sudah diberikan Pemkab Karawang untuk masyarakat sekitar TPA Jalupang, dirinya menegaskan itu semua belum sebanding dengan dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat Desa Wancimekar.

Berita Lainnya  4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

“Sekarang gini aja, ada gak masyarakat yang mau Desanya dijadikan tempat pembuangan sampah se Kabupaten, kalo ada Desa yang mau, silahkan alihkan saja bantuannya ke Desa tersebut,” pungkas solehudin.

Sementara itu di tempat yang sama, Asep Sopian wakil ketua GMPSW mengatakan, seharusnya Pemkab Karawang menyelesaikan dulu DED tempat pengolahan sampah di TPA Jalupang sebelum melakukan perluasan kembali.

“DED pengolahan sampah harusnya di selesaikan, konsepnya dimatangkan baru melakukan langkah-langkah teknis,” singkat Asep.

Dia mengatakan, lahan perluasan yang dilakukan pada tahun 2024 yang dijanjikan untuk pengolahan sampah jangan-jangan sudah dijadikan tempat pembuangan sampah.

Berita Lainnya  Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

“Lahan yang dibebaskan tahun kemarin saja yang katanya untuk pengolahan sampah, informasi yang kami terima lahannya sudah tertimbun sampah,” jelas asep.

Asep juga mengatakan jika GMPSW akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Desa Wancimekar dan mendesak Kepala Desa Wancimekar tidak menyetujui rencana perluasan dan pembanguan IPLT di Jalupang tahun 2025 ini.

“Kami akan Demo, dan mendesak kepala Desa Wancimekar untuk menolak rencana perluasan dan pembangunan IPLT di Jalupang” tandas Asep.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Setelah Ikut Meresmikan, Kini KDM Hentikan Sementara Pembangunan Proyek AI Data Center

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menghentikan sementara pembangunan proyek pusat data AI (AI Data Center) milik BDx Data Centres di Jatiluhur, Purwakarta,...

Menuai Perdebatan, Komisi XIII DPR RI Usulkan Fasilitas Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks bagi Narapidana

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengusulkan penyediaan fasilitas bilik asmara bagi narapidana yang sudah menikah serta opsi alat bantu seksual bagi warga...

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah bangunan...

Kecewa Di-PHK Sepihak, Ibu-ibu Geruduk SPPG dan Ungkap Dugaan Ayam Busuk untuk Diolah Menu MBG

Beberapa ibu-ibu dan warga menggeruduk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, pada Minggu (27/9/2026). Aksi ini dipicu...

Tak Tercatat di SIMAK BMN, KPK Telusuri Sumber Dana 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan bangunan di sekitar area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat di dalam Sistem Informasi Manajemen...

Hukum

10 Bangunan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 10 bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar pada Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah bangunan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan