Kontroversi Proyek Pemda Karawang yang Bikin Gaduh dan Jadi Cibiran Warganet
KARAWANG – Berdasarkan catatan Redaksi Opiniplus.com, setidaknya ada dua proyek pembangunan Pemda Karawang yang terus disorot publik sampai saat ini, hingga mendapatkan banyak cibiran dari warganet.
Jauh sebelum kontroversi proyek pengadaan videotron Rp 1,8 miliar oleh Diskominfo Karawang, sebelumnya aktivis, pengamat kebijakan hingga warganet juga sempat dibuat geleng-geleng kepala dengan proyek tugu The Window, yaitu sebuah proyek monumental di Bundaran Jalan Interchange Karawang Barat.
Menelang APBD hingga Rp 7,8 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang sempat mengklaim jika tugu The Window akan menjadi kebanggaan masyarakat Karawang, dengan alasan tugu ikon ini hanya ada 3 di dunia, yaitu di Paris, Dubai Frame dan terakhir di Karawang.
Namun demikian, pada kenyataanya simbol tugu The Window yang dinilai tidak ada sangkutpautnya dengan ikon Kota Karawang ini malah banyak mendapatkan kritikan hingga cibiran dari aktivis, pengamat kebijakan, hingga warganet.
Melalui kritikannya di media massa, Ketua LSM Lodaya, Nace Permana pernah menyindir jika tugu The Window lebih mirip seperti ‘Kantong Doraemon’. Bahkan warganet pernah berkomentar jika proyek tugu ini mirip kaleng kerupuk.
The window : jendela berlubang. Maksudnya awas jalan Karawang banyak yang berlubang…
Ewh alus alus na akh kos kaleng sarden kitu…
Mending dibikin tugu biawak bisa dibikin sekecamatan…
Mirip kaleng krupuk…
Tidak ada estetik2 nya cuma bangunan persegi panjang. Menyala anggaran…
Demikian beberapa komentar cibiran warganet mengenai keberadaan proyek tugu The Window yang tercatat di Redaksi Opiniplus.com.
Kini, setelah kontroversi tugu The Window, publik Karawang kembali gaduh dengan keberadaan proyek pengadaan videotron Rp 1,8 miliar di sekitar Alun-alun Karawang.
Menjadi kontroversi karena alasan : Pertama, anggaran proyek ini dinilai tidak masuk akal ketika melihat ukuran/besar videotron yang sudah terpampang.
Dan sampai saat ini Diskominfo Karawang belum menjelaskan secara detail mengenai anggaran Rp 1,8 miliar tersebut apakah hanya untuk pengadaan videotronnya saja, atau berikut dengan biaya perawatannya.
Kedua, proyek pengadaan videotron ini juga dinilai tidak sesuai dengan arahan kebijakan Presiden Prabwo mengenai efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025, yaitu mengurangi belanja negara yang tidak prioritas untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Terlebih ada himbauan dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengenai praktek efisiensi anggaran bagi setiap kepala daerah. Yaitu dimana setiap bupati/walikota diharapkan bisa memanfaatkan perkembangan media sosial untuk sosialisasi program dan realisasi pembangunan ke masyarakat, demi menghemat anggaran.
Bukan membuat program-program yang justru bersifat pemborosan anggaran seperti pengadaan videotron Rp 1,8 miliar Diskominfo Karawang.***










