Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Soal Kontroversi Videotron Rp 1,8 Miliar, Askun : Sekdis Kominfo Ngawur!

KARAWANG – Soal kontroversi proyek pengadaan videotron Rp 1,8 miliar oleh Diskominfo Karawang, praktisi hukum Asep Agustian SH.MH ikut angkat bicara.

Menurut Askun (sapaan akrab), pertama seharusnya pengadaan videotron ini tidak menjadi gaduh, jika saja harganya realistis dan masuk akal, dengan ukuran videotron yang tidak terlalu besar.

Terlebih, letak posisi videotron ditempatkan di sekitar Alun-alun Karawang. Yaitu dimana lalu-lintas dan pergerakan aktivitas masyarakat di sana tinggi, sehingga tidak akan sempat memperhatikan pesan yang akan disampaikan melalui videotron.

Askun juga mengaku sudah mengecek langsung posisi videotron. Yaitu dimana posisi tiang memakan badan jalan. Jelas ini akan memberikan contoh yang tidak baik bagi bilboard milik pihak swasta yang dikomersilkan pemda.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan Pilkades Digital, Bimtek KPPS Digelar Sertak

Kemudian, tidak ada CCTV di sekitar lokasi videotron. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi aksi pembajakan konten videotron oleh hacker atau pihak peretas yang iseng.

“Saya khwatir kena ulah hacker yang jail aja, seperti yang pernah kejadian di Bekasi dan Jakarta. Tiba-tiba videotron menampilkan konten video porno,” tutur Askun, Selasa (15/7/2025).

Disisi lain, Askun juga menyayangkan pernyataan Sekdis Kominfo yang mengeluarkan statemen ‘pembenaran’ atas gaduhnya proyek pengadaan videotron ini. Yaitu soal pernyataan videotron bisa dijadikan investasi, dikomersilkan pemda kepada pihak ketiga untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal sejatinya, keberadaan videotron tersebut murni untuk kepentingan publikasi program dan kegiatan pemda ke masyarakat.

“Katanya untuk investasi (bisa dikomerdilkan).
Ini Diskominfo sekdinsnya ngawur. Jangan asal bunyi kalau ngomong. Ya, ucapan sekdis bisa bikin tambah gaduh,” tegas Askun.

Berita Lainnya  'Motekar Preneur' Dimulai, Omzet UMKM Ditarget Tembus Rp 1 Miliar

Kedua, seharusnya pengadaan videotron ini tidak menjadi gaduh, jika saja posisinya di tempatkan di sekitar kantor Pemda Karawang. Yaitu seperti videotron di depan kantor DPRD Karawang.

“Kalau mau ada videotron, seharusnya posisinya di pemda. Saya yakin bupati kesel dan jengkel juga, karena masalah ini menjadi gaduh,” katanya.

“Saya tegaskan itu untuk pengumuman program dan kegiatan pemda, bukan untuk investasi atau dikomersilkan. Makanya saya katakan sekdis ngawur. Jangan bodohin orang Karawang-lah,” timpal Askun.

Atas persoalan ini, Askun meminta Diskominfo terus melakukan ‘pembenaran’ dan mengeluarkan pernyataan yang semakin membuat tambah gaduh publik.

Berita Lainnya  Driver GOKAR Dapat Kemudahan KPR, Founder Langsung Diminta Siapkan MOU dengan BTN Karawang

Karena Askun juga mengaku sudah melakukan mapping dan profiling atas proyek pengadaan proyek videotron Rp 1,8 miliar ini.

“Saya tahu kok perusahaan dari Bandung, tapi pemodal dari Jakarta, yang konon katanya disinyalir ada turut campur oknum APH (Aparat Penegak Hukum),”

“Lah, kenapa APH jadi baking. Kalau nanti masalah ini jadi temuan, apakah nanti itu tidak malu. Kalau nanti videotron ini ada temuan, jangan sampai tidak diproses nih. Karena nanti indikasinya ada ketelibatan APH dalam proyek videotron,” tandas Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan