Kamis, Oktober 15, 2026
Google search engine

Soal Kontroversi Videotron Rp 1,8 Miliar, Askun : Sekdis Kominfo Ngawur!

KARAWANG – Soal kontroversi proyek pengadaan videotron Rp 1,8 miliar oleh Diskominfo Karawang, praktisi hukum Asep Agustian SH.MH ikut angkat bicara.

Menurut Askun (sapaan akrab), pertama seharusnya pengadaan videotron ini tidak menjadi gaduh, jika saja harganya realistis dan masuk akal, dengan ukuran videotron yang tidak terlalu besar.

Terlebih, letak posisi videotron ditempatkan di sekitar Alun-alun Karawang. Yaitu dimana lalu-lintas dan pergerakan aktivitas masyarakat di sana tinggi, sehingga tidak akan sempat memperhatikan pesan yang akan disampaikan melalui videotron.

Askun juga mengaku sudah mengecek langsung posisi videotron. Yaitu dimana posisi tiang memakan badan jalan. Jelas ini akan memberikan contoh yang tidak baik bagi bilboard milik pihak swasta yang dikomersilkan pemda.

Berita Lainnya  Lahan Bekas PT. Beesco Indonesia Berubah Fungsi Jadi Gudang, Benarkah Belum Lengkapi Perizinan?

Kemudian, tidak ada CCTV di sekitar lokasi videotron. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi aksi pembajakan konten videotron oleh hacker atau pihak peretas yang iseng.

“Saya khwatir kena ulah hacker yang jail aja, seperti yang pernah kejadian di Bekasi dan Jakarta. Tiba-tiba videotron menampilkan konten video porno,” tutur Askun, Selasa (15/7/2025).

Disisi lain, Askun juga menyayangkan pernyataan Sekdis Kominfo yang mengeluarkan statemen ‘pembenaran’ atas gaduhnya proyek pengadaan videotron ini. Yaitu soal pernyataan videotron bisa dijadikan investasi, dikomersilkan pemda kepada pihak ketiga untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal sejatinya, keberadaan videotron tersebut murni untuk kepentingan publikasi program dan kegiatan pemda ke masyarakat.

“Katanya untuk investasi (bisa dikomerdilkan).
Ini Diskominfo sekdinsnya ngawur. Jangan asal bunyi kalau ngomong. Ya, ucapan sekdis bisa bikin tambah gaduh,” tegas Askun.

Berita Lainnya  Temuan DPMPTSP Soal 3 Perusahaan yang Belum Lengkapi Izin, Askun : "Itu Hanya Sekedar Cek Lokasi, Aparat Gabungan Harus Sidak Lagi"

Kedua, seharusnya pengadaan videotron ini tidak menjadi gaduh, jika saja posisinya di tempatkan di sekitar kantor Pemda Karawang. Yaitu seperti videotron di depan kantor DPRD Karawang.

“Kalau mau ada videotron, seharusnya posisinya di pemda. Saya yakin bupati kesel dan jengkel juga, karena masalah ini menjadi gaduh,” katanya.

“Saya tegaskan itu untuk pengumuman program dan kegiatan pemda, bukan untuk investasi atau dikomersilkan. Makanya saya katakan sekdis ngawur. Jangan bodohin orang Karawang-lah,” timpal Askun.

Atas persoalan ini, Askun meminta Diskominfo terus melakukan ‘pembenaran’ dan mengeluarkan pernyataan yang semakin membuat tambah gaduh publik.

Berita Lainnya  KIIC Masih Bungkam, Klaim Sertifikat HGB Kawasan Industri Tidak Ada Masalah

Karena Askun juga mengaku sudah melakukan mapping dan profiling atas proyek pengadaan proyek videotron Rp 1,8 miliar ini.

“Saya tahu kok perusahaan dari Bandung, tapi pemodal dari Jakarta, yang konon katanya disinyalir ada turut campur oknum APH (Aparat Penegak Hukum),”

“Lah, kenapa APH jadi baking. Kalau nanti masalah ini jadi temuan, apakah nanti itu tidak malu. Kalau nanti videotron ini ada temuan, jangan sampai tidak diproses nih. Karena nanti indikasinya ada ketelibatan APH dalam proyek videotron,” tandas Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Selebgram Berlliana Lovell Alami Pelecahan Saat Sedang Live TikTok

Selebgram Berlliana Lovell baru-baru ini mengalami pelecahan verbal saat sedang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok. Insiden tidak menyenangkan ini terjadi setelah ia secara...

Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, KPK Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap...

Kantor ATR/BPN Karawang Mengamali Kebakaran Hebat, 5 Unit Damkar Dikerahkan

KARAWANG - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mengalami kebakaran hebat pada Rabu...

Taklukan TC Viettel 1- 0, Maung Bandung Bertengger di Puncak Klasemen Grup E

BANDUNG - Persib Bandung berhasil menaklukan TC Viettel dalam laga lanjutan matchday 2 ACL Two 2026/27 pada Rabu (14/10/2026). Bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan...

Jika Divonis Bebas, Febrie Adriansyah Siap Kembali Bertugas Berantas Korupsi Besar

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyatakan siap kembali bertugas di Kejaksaan Agung jika dirinya dinyatakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan