Senin, Maret 23, 2026
spot_img

FH UBP dan Peradi Gelar PKPA Angkatan IX 2025

KARAWANG – Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (FH UBP) Karawang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IX 2025.

PKPA merupakan sebuah program yang ditujukan bagi calon advokat untuk mendalami berbagai aspek hukum sebelum memasuki dunia praktik.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung B Lantai 3 Kampus UBP Karawang dan akan berlangsung selama satu bulan kedepan dengan pertemuan minimal dua kali dalam tiap minggu.

Dengan jumlah peserta 10 orang, kegiatan PKPA Angkatan IX ini dilaksanakan secara hybrid (online dan offline). Selama satu bulan, para peserta akan diberikan sejumlah materi mendalam terkait pelbagai aspek hukum dan hadirkan pemateri ahli.

Berita Lainnya  Bupati Purwakarta Lobi Mensos Minta Sekolah Rakyat Segera Berdiri

Direktur PKPA FH UBP Karawang, Adyan Lubis, S.H., M.H., menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan PKPA bertujuan untuk menciptakan atau mencetak advokat-advokat yang mempunyai moral, integritas dan profesional.

“Peserta PKPA diikuti tidak hanya dari UBP, di luar kampus UBP pun ada, bahkan dari luar kota dan luar pulau pun ada,” ujarnya.

Setelah selesai ikuti materi-materi dalam PKPA, lanjut Adyan, para peserta akan mendapatkan sertifikat pendidikan DPN Peradi. Kemudian para peserta (calon advokat) mengikuti ujian profesi advokat (UPA).

Setelah lulus UPA, calon advokat harus menjalani magang di kantor advokat selama dua tahun sebelum dapat diangkat dan disumpah menjadi advokat.

“Kami berharap bisa menyampaikan amanat dari organisasi agar advokat-advokat dari lulusan organisasi kami ini menjadi advokat yang professional,” tandasnya.

Berita Lainnya  Pelajar dan Mahasiswa Deklarasi 'Subang Tanpa Miras'

Tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya PKPA Angkatan IX Tahun 2025 di FH UBP Karawang.

“Setiap penyelenggaran PKPA di UBP Karawang saya selalu hadir, tidak pernah absen, demi majunya profesi advokat di organisasi Peradi,” ujar advokat yang familiar disapa Asep Kuncir (Askun).

Menurut Askun, PKPA Angkatan IX dinilai kelas eksekutif lantaran Peradi tidak melihat berapapun jumlah peserta PKPA, meski pesertanya ada 5 orang, 7 orang, 9 orang bahkan pernah sampai 30 orang, tetap akan jalan.

“Maka saya katakana PKPA angkatan sekarang kelas eksekutif seperti yang disampaikan Pak Adyan bahwa kegiatan ini untuk mencetak advokat yang profesional, proporsional, andal, dan bukan advokat yang instan,” tegasnya.

Berita Lainnya  PGRI Bekasi Minta Dilibatkan dalam Setiap Kebijakan Pendidikan

Askun melanjutkan, setelah ikuti PKPA peserta akan mendapat sertifikat dasar untuk mengikuti UPA.

“Selesai ikuti PKPA dan dapat sertifikat lalu syarat itu dimasukan lalu ikuti UPA, selesai UPA mereka wajib magang selama dua tahun di kantor advokat baru kemudian disumpah menjadi advokat dan umur pun tidak boleh kurang dari 25 tahun. Kurang dari 25 tahun tidak bisa mengikuti, itulah Peradi Otto Hasibuan,” tutupnya. (red).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan