Jumat, Oktober 24, 2025
spot_img

Surati Prabowo, Forum Kepsek Desak Dedi Mulyadi Cabut Aturan Tambahan 50 Siswa di Sekolah Negeri

BANDUNG – Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo dan beberapa pihak lainnya, Forum Kepala Sekolah Menengah Atas atau SMA Swasta Provinsi Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut aturan terbarunya soal tambahan 50 siswa di sekolah negeri.

Dedi mengeluarkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor : 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.

Dalam aturan itu menyebut calon murid ditempatkan kepada satuan pendidikan maksimal 50 orang yang disesuaikan dengan hasil analisis data luas ruang kelas.

“Dalam aturannya itu untuk diterima di SMA atau SMK negeri,” ujar Ketua Umum Forum Kepala SMA Swasta Jawa Barat Ade D. Hendriana, dilansir dari Tempo, Rabu 2 Juli 2025.

Berita Lainnya  KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel

Ade mengatakan alasan penolakan aturan itu karena bertentangan dengan aturan menteri perihal luas ruang kelas dan jumlah maksimalnya.

Dampaknya juga dikhawatirkan akan membuat banyak sekolah swasta yang tutup karena tidak diberi ruang untuk bersaing.

“Kebijakan tersebut akan membenturkan sekolah negeri dan swasta, sehingga berpotensi terjadinya kesenjangan sosial yang semakin tajam dalam dunia pendidikan,” ucapnya.

Selain itu menurut Ade, penerimaan siswa di SMA dan SMK negeri bagi anak yang dicegah putus sekolah itu merupakan aturan baru di luar pembahasan dan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang prosesnya kini hampir selesai.

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi Mau Bagi-bagi Dana Hibah Rp 100 Juta per RW

“Kalau pencegahan anak putus sekolah ini dilaksanakan, sudah tidak sesuai dengan standar prosedur operasional SPMB karena munculnya di akhir,” katanya.

Ia menyebut kebijakan ini berpotensi memunculkan siswa titipan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap SPMB.

Desakan pencabutan keputusan Dedi Mulyadi itu disampaikan lewat surat terbuka kepada publik dan ditujukan atau dilayangkan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Abdul Mu’ti, Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kemudian ke Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto, Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta Pusat Saur Panjaitan, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Wilayah Jawa Barat Sodik Mudjahid.

Berita Lainnya  Prabowo Minta TNI Persiapkan Diri untuk Dikirim ke Gaza

Forum kepala sekolah ini juga mengancam akan membawanya ke ranah hukum. “Kalau tidak ada tindak lanjut kita berencana menggugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” kata Ade.

Tempo masih berupaya meminta tanggapan dari Dedi Mulyadi soal tuntutanForum Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Jawa Barat.

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Menu MBG di Karawang Ada Belatung, Guru dan Siswa Kaget

KARAWANG – Video yang memperlihatkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berisi belatung di sebuah sekolah di Karawang, Jawa Barat viral di media sosial. Betapa tidak, menu...

Viral Video Anggota Dewan PKS Karawang Cekcok dengan Warga

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang mempertontonkan seorang Anggota DPRD Karawang, H. Tatang Taufik (Jitang) yang sedang cekcok dengan warga. Belakang...

Kekurangan Volume Capai Rp 2,47 Miliar, Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Jadi Temuan BPK

KARAWANG - Keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Karawang yang saat ini gencar disosialisasikan tercoreng oleh munculnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga tersebut mencatat...

Pasca Kebakaran, Limbah Oli PT. Dame Cemari Saluran Air dan Sawah

KARAWANG - Oli bekas akibat kebakaran di PT Dame Alam Sejahtera (DAS) di Jalan Raya Proklamai, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang mencemari saluran air pemukiman,...

Pabrik Limbah Oli di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah

KARAWANG - Butuh delapan jam dan 50 petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan pabrik pengolahan limbah oli milik PT Dame Alam Sejahtera yang terbakar di Tunggakjati, Karawang...

Peristiwa

Pabrik Limbah Oli di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah

KARAWANG - Butuh delapan jam dan 50 petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan pabrik pengolahan limbah oli milik PT Dame Alam Sejahtera yang terbakar di Tunggakjati, Karawang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI