Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

Surati Prabowo, Forum Kepsek Desak Dedi Mulyadi Cabut Aturan Tambahan 50 Siswa di Sekolah Negeri

BANDUNG – Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo dan beberapa pihak lainnya, Forum Kepala Sekolah Menengah Atas atau SMA Swasta Provinsi Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut aturan terbarunya soal tambahan 50 siswa di sekolah negeri.

Dedi mengeluarkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor : 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.

Dalam aturan itu menyebut calon murid ditempatkan kepada satuan pendidikan maksimal 50 orang yang disesuaikan dengan hasil analisis data luas ruang kelas.

“Dalam aturannya itu untuk diterima di SMA atau SMK negeri,” ujar Ketua Umum Forum Kepala SMA Swasta Jawa Barat Ade D. Hendriana, dilansir dari Tempo, Rabu 2 Juli 2025.

Berita Lainnya  Menteri HAM Pigai Tak Setuju Begal Ditembak Mati

Ade mengatakan alasan penolakan aturan itu karena bertentangan dengan aturan menteri perihal luas ruang kelas dan jumlah maksimalnya.

Dampaknya juga dikhawatirkan akan membuat banyak sekolah swasta yang tutup karena tidak diberi ruang untuk bersaing.

“Kebijakan tersebut akan membenturkan sekolah negeri dan swasta, sehingga berpotensi terjadinya kesenjangan sosial yang semakin tajam dalam dunia pendidikan,” ucapnya.

Selain itu menurut Ade, penerimaan siswa di SMA dan SMK negeri bagi anak yang dicegah putus sekolah itu merupakan aturan baru di luar pembahasan dan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang prosesnya kini hampir selesai.

Berita Lainnya  Mahasiswa UBP Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Persoalan Tambak Rakyat di Karawang Utara

“Kalau pencegahan anak putus sekolah ini dilaksanakan, sudah tidak sesuai dengan standar prosedur operasional SPMB karena munculnya di akhir,” katanya.

Ia menyebut kebijakan ini berpotensi memunculkan siswa titipan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap SPMB.

Desakan pencabutan keputusan Dedi Mulyadi itu disampaikan lewat surat terbuka kepada publik dan ditujukan atau dilayangkan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Abdul Mu’ti, Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kemudian ke Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto, Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta Pusat Saur Panjaitan, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Wilayah Jawa Barat Sodik Mudjahid.

Berita Lainnya  KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

Forum kepala sekolah ini juga mengancam akan membawanya ke ranah hukum. “Kalau tidak ada tindak lanjut kita berencana menggugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” kata Ade.

Tempo masih berupaya meminta tanggapan dari Dedi Mulyadi soal tuntutanForum Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta Jawa Barat.

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Studi PUSTAKA Sebut ‘Video Viral LGBT’ di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

KARAWANG - Beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, perlu ditindaklanjuti secara...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

SUKABUMI - Munjayin, investor asal Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku rugi Rp 218 miliar dalam proyek pengambilalihan 97 dapur khusus Satuan...

Soal Kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ di Rumah Eks Kepala BGN, Ternyata Hanya Dokumen Pengajuan Kekurangan SPPG

KARAWANG - Terkait kontroversi keberadaan 'map bertuliskan Bupati Karawang' di rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung, Bupati Karawang, H....

Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

BANDUNG - Bukan hanya mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang terseret pusaran kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi,  nama a nggota DPRD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan