Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

17 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

CIREBON – Atas peristiwa longsor tambang galian Gunung Kuda Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon yang menyebabkan 17 orang tewas, Polresta Cirebon menetapkan dua orang tersangka.

Kedua tersangka yakni AK menunjuk kepada  Abdul Karim selaku Ketua Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah, serta AR adalah Ade Rahman selaku Kepala Teknik Tambang Kopontren Al Azhariyah.

Keduanya dianggap melanggar Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman paling tinggi 15 tahun penjara.

Berita Lainnya  Menteri HAM Pigai Tak Setuju Begal Ditembak Mati

Keduanya juga dikenakan pasal Undang-undang Keselamatan Kerja, Undang-undang ketenagakerjaan, Undang-undang Minerba, dan juga dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana.

“Kami menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini,” tutur Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, Sabtu (31/5/2025) malam.

Selain dua tersangka, Polisi juga masih membuka kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus longsornya tambang galian C Gunung Kuda ini.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa enam orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi peristiwa longsor di Galian C Gunung Kuda di Cirebon.

Berita Lainnya  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Komnas PPLH Sampaikan 'Surat Cinta' kepada Bupati Karawang

Keenamnya memiliki keterkaitan langsung dengan operasional di kawasan tambang tersebut.

Longsor di tambang galian batu alam Gunung Kuda terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Hingga Sabtu 31 Mei 2025, sebanyak 17 korban tewas ditemukan di lokasi longsor.

Komandan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol M Yusron memperkirakan masih ada korban lain yang tertimbun longsor.

Proses pencarian akan dilanjutkan hari ini, Ahad, 1 Juni 2025.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan