Selasa, Juli 14, 2026
spot_img

17 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

CIREBON – Atas peristiwa longsor tambang galian Gunung Kuda Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon yang menyebabkan 17 orang tewas, Polresta Cirebon menetapkan dua orang tersangka.

Kedua tersangka yakni AK menunjuk kepada  Abdul Karim selaku Ketua Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah, serta AR adalah Ade Rahman selaku Kepala Teknik Tambang Kopontren Al Azhariyah.

Keduanya dianggap melanggar Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman paling tinggi 15 tahun penjara.

Berita Lainnya  KPK Dalami Aliran Dana Rp100 juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Proyek JGSS

Keduanya juga dikenakan pasal Undang-undang Keselamatan Kerja, Undang-undang ketenagakerjaan, Undang-undang Minerba, dan juga dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana.

“Kami menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini,” tutur Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, Sabtu (31/5/2025) malam.

Selain dua tersangka, Polisi juga masih membuka kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus longsornya tambang galian C Gunung Kuda ini.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa enam orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi peristiwa longsor di Galian C Gunung Kuda di Cirebon.

Berita Lainnya  Dugaan Pungli MCK Revitalisasi Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin

Keenamnya memiliki keterkaitan langsung dengan operasional di kawasan tambang tersebut.

Longsor di tambang galian batu alam Gunung Kuda terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Hingga Sabtu 31 Mei 2025, sebanyak 17 korban tewas ditemukan di lokasi longsor.

Komandan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol M Yusron memperkirakan masih ada korban lain yang tertimbun longsor.

Proses pencarian akan dilanjutkan hari ini, Ahad, 1 Juni 2025.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sakit Hati karena Sering Di-bully, Siswa ini Ledakan Bom Rakitan di Lingkungan Sekolah

PADANG - Diduga menyimpan dendam karena sering mendapatkan perundungan atau bullying dari temannya, R (17) siswa MAN 3 Padang - Sumatera Barat, meledakan bom...

KPK Dalami Aliran Dana Rp100 juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Proyek JGSS

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang diduga menerima Rp 100 juta dari proyek pembangunan jalur...

Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah – Jaksel

JAKARTA - Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku pria berinisial MY...

2 Saksi Ahli Nilai Penangkapan Ade Kunang Tidak Penuhi Karakteristik OTT

BANDUNG - Dua saksi ahli dihadirkan tim penasihat hukum Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Abah Kunang, di persidangan...

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Maskar Desak Bupati Karawang Copot Kadishub Muhana

KARAWANG - Beberapa orang yang mengatasnamakan gerakan Masyarakat Karawang (Maskar), melakukan aksi demonstrasi dan orasi di depan kantor Bupati Karawang, Senin (13/7/2026). Beberapa orang ini...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan