Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Tak Terima Diputusin, Pria di Bekasi Ancam Mutilasi Mantan Pacar

RSD (43), seorang pria di Kabupaten Bekasi – Jawa Barat mengancam seorang perempuan VPS (21), yang merupakan mantan pacarnya sendiri.

Alasannya, RSD tak terima diputusin VPS. Akhirnya ia mengancam akan memutilasi sang pacar. Bahkan akan menyiram wajah VPS dengan air keras.

Merasa nyawanya terancam, akhirnya VPS yang diketahui merupakan seorang mahasiswi buru-buru melapor ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian ini. Dan korban telah melaporkan kejadiannya pada Jumat (30/5/2025).

“Benar, kejadiannya pada Selasa (15/4), TKP-nya Jalan Villa Mutiara Wanasari Blok L.8/38 RT 001 RW 034 Cibitung, Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Menurut dia, pada tahun 2023 korban mengakhiri hubungan dengan terlapor, namun terlapor tidak menerima keputusan korban tersebut.

“Karena tidak terima keputusan tersebut, terlapor melakukan pengancaman kepada pelapor melalu pesan WhatsApp,” katanya.

Salah satu pesan ancamannya, yaitu terlapor ingin memutilasi korban dan juga menyiram wajah korban dengan air keras.

“Selain itu pelaku diketahui juga menyebarkan foto-foto korban di kampus dan diketahui oleh ketua angkatan dan teman-teman korban,” kata Ade Ary.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa jiwanya terancam dan tidak nyaman dalam mengikuti kegiatan perkuliahan.

“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi,” kata Ade Ary.

Foto : ilustrasi net

Sumber : Antara

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Karawang Tidak Boleh Kehilangan Jari Diri sebagai ‘Kota Lumbung Padi’, Bupati Aep : 86.170 Hektar LP2B Dikunci

KARAWANG - Memiliki lahan pertanian seluas 86.170 hektar yang telah 'dikuci' dalam Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), atau sekitar 87% dari Lahan Baku...

Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

KARAWANG - Hampir setahun lebih, tepatnya memakan waktu hingga 14 bulan, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial CZ (6), dikabarkan mulai mengalami titik...

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG - Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal,...

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Hukum

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan