Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG – Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan ayahnya HM Kunang alias Abah Kunang memunculkan dinamika baru di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (11/5/2026).

Majelis hakim secara terbuka mempertanyakan sejumlah keterangan saksi Agung Mulya yang dinilai belum sepenuhnya terang. Bahkan, hakim meminta jaksa menghadirkan kembali Agung Mulya untuk dikonfrontir langsung dengan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln.

Permintaan itu muncul setelah hakim melihat adanya potensi saling lempar tanggung jawab antara bawahan dan atasan dalam perkara dugaan pengondisian proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Hakim soroti dugaan lempar tanggung jawab

Persidangan berlangsung panas ketika Agung Mulya, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, menjalani pemeriksaan di hadapan majelis hakim.

Dalam sidang, Agung beberapa kali menyebut dirinya hanya menjalankan arahan pimpinan. Pernyataan itu kemudian memancing perhatian hakim anggota Alex Tahi Hamonangan.

Berita Lainnya  2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

Majelis hakim menilai sejumlah keterangan Agung perlu diuji lebih jauh, terutama terkait apakah tindakan yang dilakukan benar-benar inisiatif pribadi atau justru atas perintah langsung Henri Lincoln sebagai kepala dinas.

Hakim bahkan secara terang-terangan mengingatkan agar perkara ini tidak berubah menjadi saling lempar kesalahan antara atasan dan bawahan.

“Jangan sampai saling lempar batu, saling lempar kesalahan,” tegas hakim dalam persidangan.

Karena itu, majelis meminta Jaksa KPK menghadirkan kembali Agung Mulya saat Henri Lincoln nantinya memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Bandung.

Konfrontasi tersebut dinilai penting untuk memperjelas siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan pengondisian proyek untuk pengusaha bernama Sarjan.

Agung Mulya sebut jalankan perintah Henri Lincoln

Di hadapan majelis hakim, Agung Mulya berkali-kali menegaskan dirinya hanya menjalankan instruksi pimpinan.

Ia mengaku mendapat arahan dari Henri Lincoln untuk membantu pengusaha Sarjan mendapatkan proyek di lingkungan Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi.

Menurut Agung, nama Sarjan bahkan sudah masuk dalam daftar pekerjaan sebelum proses lelang proyek selesai dilakukan.

Berita Lainnya  Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

“Pimpinan meminta agar membantu Sarjan agar mendapatkan pekerjaan tersebut,” ujar Agung di persidangan.

Tak hanya itu, Agung juga mengungkap proyek-proyek tersebut disebut sudah diarahkan sejak awal melalui daftar paket pekerjaan yang diberikan kepadanya.

Ia mengaku sempat diminta menghubungi pihak perusahaan Sarjan untuk segera menyiapkan persyaratan administrasi teknis terkait proyek-proyek tersebut.

Keterangan itu kemudian memperkuat dugaan adanya pengondisian proyek sejak tahap awal proses pengadaan.

Dugaan fee proyek Rp40 miliar terungkap

Dalam kesaksiannya, Agung Mulya juga membeberkan jumlah proyek yang diperoleh Sarjan di lingkungan Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi sepanjang 2024.

Menurut dia, Sarjan memperoleh total 38 paket proyek dengan nilai mencapai Rp40 miliar.

Agung mengaku mengetahui adanya komitmen fee sebesar 10 persen dari setiap proyek yang dikerjakan Sarjan. Informasi soal fee tersebut, kata dia, diperoleh dari Henri Lincoln.

Tak hanya itu, Agung juga mengakui pernah menerima uang Rp20 juta dari Sarjan setelah proyek selesai dikerjakan pada 2024.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Beranikah Kejari Karawang Ungkap Kasus yang Sama?

Fakta-fakta itu dinilai semakin membuka dugaan praktik ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret sejumlah nama pejabat daerah.

Usai sidang, Jaksa KPK Fahmi Idris menyebut keterangan Agung Mulya memang masih perlu diuji lebih lanjut melalui pemeriksaan Henri Lincoln.

“Kalau terkait perintah, Hendri Lincoln langsung. Tapi nanti tunggu Hendri dulu,” ujar Fahmi kepada wartawan usai persidangan.

Menurut Fahmi, pola perintah dari atasan kepada bawahan juga sempat muncul dalam persidangan perkara Sarjan sebelumnya.

Sementara itu, Ade Kunang dan HM Kunang didakwa menerima uang miliaran rupiah terkait dugaan pengaturan proyek di Kabupaten Bekasi. Sidang lanjutan diperkirakan masih akan membuka fakta-fakta baru terkait alur perintah dan dugaan pembagian fee proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.***

Sumber : idntimes.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Pamit Nobar Persija vs Persib, Seorang Pelajar Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan di Leher

KARAWANG - Pasca berpamitan kepada keluarga untuk nonton bareng laga Persija kontra Persib, AF (15), seorang pelajar SMKN 1 Batujaya ditemukan tewas di wilayah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan