Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Resahkan Warga, 25 Pelaku Jaringan Curanmor Diringkus

BEKASI – Polres Metro Bekasi meringkus 25 pelaku jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) sepanjang periode Maret hingga Mei 2026. Para pelaku tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 19 laporan polisi (LP).

Aksi para tersangka terjadi di 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari jumlah titik itu, Kecamatan Serang Baru dan Cikarang Barat tercatat sebagai wilayah paling sering terjadi curanmor.

Di Serang Baru, terdapat empat lokasi kejadian, yakni Perum Mega Regency, Kampung Langkap Lancar, Perum GVC, dan Kampung Babakan. Sementara di Cikarang Barat terdapat tiga lokasi, termasuk area parkir tempat ibadah.

Berita Lainnya  2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat.

“Kejahatan ini tidak hanya merugikan masyarakat secara materiil, tetapi juga menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Sumarni, Senin (11/5).

Para pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor, joki, hingga penadah. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena desakan ekonomi.

“Mereka (pelaku) memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan, penggunaan kunci palsu, hingga beraksi pada lokasi yang minim pengawasan dan penerangan,” tambahnya.

Berita Lainnya  Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 23 unit sepeda motor hasil curian yang mayoritas berjenis Honda Beat.

Selain itu, diamankan pula lima kunci letter T, 16 anak kunci letter T, satu kunci letter Y, empat magnet, delapan STNK, tiga BPKB, uang tunai Rp1.343.000, empat telepon genggam, serta sejumlah alat pendukung seperti obeng, kunci kontak, dan flashdisk berisi rekaman.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (ris)

Berita Lainnya  Motif Dendam Pribadi, Pria ini Bacok Marbut Masjid Saat Kumandangkan Azan

Sumber : radarbekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dorong Transisi ke Motor Listrik, Prabowo: Kalau Masih Ada yang Pakai Motor Bensin, Rasain Sendiri

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan motor listrik dan meninggalkan motor dengan bahan bakar fosil. Prabowo mengatakan, pemerintah akan menyediakan...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Warga Melawan Lempar Batu hingga Petasan

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara kembali menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis...

Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Gowa Ricuh, Husniah Talenrang Bawa Wanita Hamil

GOWA - Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sempat memanas hingga diwarnai kericuhan. Kericuhan ini dipicu oleh teriakan dari...

Kepala SPPG di Karanganyar Muntah Usai Cicipi Ayam Menu MBG

KARANGANYAR - Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 94 siswa SDN 2 Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar, batal dibagikan pada Rabu (12/8/2026). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Proses Evakuasi Lansia dalam Sumur Berlangsung Dramatis, Jasad ‘Dijaga’ Ular Kobra

TASIKMALAYA - Proses evakuasi jasad Aam Amelia (45), seorang perempuan di Kabupaten Tasikmalaya, sempat terhenti berulang kali. Penyebabnya, di dalam sumur tua sedalam 12...

Hukum

Libatkan Sejumlah Ahli, Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo

JAKARTA - Proses ekshumasi jenazah Sutrimo, yang meninggal di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih berlangsung. Proses ekshumasi melibatkan sejumlah ahli,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan