BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 dengan menyasar 3 desa yakni Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan, Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat serta Desa Karangmekar Kecamatan Kedungwaringin.
Pencanangan tersebut berlangsung secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemda Bekasi, Cikarang Pusat pada Selasa, (12/05/2026) yang dihadiri perangkat daerah terkait, camat, serta perangkat desa terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan Pemkab Bekasi mendukung adanya program Desa Cantik sebagai upaya penguatan data. Menurutnya, pentingnya ketersediaan data yang akurat sebagai modal dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan.
“Tentunya data itu sangat penting karena menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan. Misalnya, saat membangun ruas jalan, pemerintah harus mengetahui jumlah jalan yang rusak di Kabupaten Bekasi. Dari data tersebut, intervensi pembangunan kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia sehingga dapat menentukan skala prioritas,” ujarnya.
Endin mengapresiasi program Desa Cantik yang digagas BPS dan berharap sinergi antara Pemkab Bekasi dengan BPS semakin kuat dan berkelanjutan. Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyediaan data yang akurat dan tepat sasaran.
“Harapan kami Program Desa Cantik ini manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara langsung. Tentunya dengan data yang akurat dan tepat sasaran, dapat mendukung Pemerintah Daerah dalam penentuan kebijakan yang lebih tepat,” tambahnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, Krido Saptono, menjelaskan berdasarkan Perpres No 39 terkait Satu Data Indonesia, BPS selaku pembina data memiliki kewajiban dalam memberikan literasi dan pemahaman tentang data kepada semua stakeholder yang berada di ruang lingkup pemerintah daerah, termasuk Desa melalui program Desa Cantik.
Menurutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola data secara sistematis, terstandarisasi, dan berkelanjutan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Hal ini juga sejalan dengan asta cita Presiden RI dalam membangun Indonesia dimulai dari desa.
“Melalui program Desa Cantik, kami membina desa-desa terpilih yang menjadi lokus 2026 agar nantinya aparatur desa mampu mengelola data yang terstandar, membuat website desa, menyusun monografi desa, hingga menggunakan data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran di level desa berdasarkan eviden tersebut,” jelasnya.
Krido menambahkan, program ini juga melibatkan pembentukan agen statistik di setiap desa yang dibina serta melibatkan Diskominfosantik dan DPMD agar dapat menyebarluaskan pemahaman pengelolaan data ke desa-desa lainnya.
“Jadi dengan adanya para agen statistik desa, diharapkan dapat menyebarluaskan pemahaman pengelolaan data ke desa-desa. Contohnya seperti Desa Sukadanau yang nantinya dapat menjadi contoh dan bisa berbagi ilmunya kepada semua desa lainnya yang ada di Kecamatan Cikarang Barat,” tuturnya.
Kepala BPS berharap dukungan aparatur desa dalam kegiatan pengumpulan data Sensus Ekonomi maupun pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, pembinaan melalui Program Desa Cantik juga diarahkan untuk mendukung penguatan pengelolaan data dalam kedua program tersebut.***
Sumber : bekasikab.go.id










