Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Kantor Dinas PUPR Karawang Digeruduk Koalisi Ormas dan LSM, Ada Apa?

KARAWANG – ​Koalisi Ormas dan LSM Kabupaten Karawang menggeruduk kantor Dinas PUPR Karawang. Kedatangan mereka untuk menyampaikan kritik terkait sulitnya akses informasi dan transfaransi penggunaan anggaran dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.

Koalisi Ormas dan LSM menyinggung buruknya layanan informasi di Dinas PUPR Karawang yang dipandang bertolak belakang dengan semangat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Padahal UU tersebut secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi sebagai pilar demokrasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

​Persoalan ini bermula ketika Koalisi Ormas dan LSM yang terdiri dari DPC PPBN Karawang, Marcab Laskar Merah Putih Karawang, DPP LSM Kompak, hingga Ormas XTC Karawang, melayangkan surat permohonan audiensi pada 8 Mei 2026, guna mempertanyakan detail pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR. Namun, proses tersebut menemui jalan buntu.

Berita Lainnya  Polres Karawang Resmi Berubah Status Menjadi Polresta

Saat itu, Koalisi Ormas dan LSM hanya ditemui oleh Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Bangunan Dinas PUPR Karawang, Sdr Dani. Mereka kecewa karena keterwakilan Sdr. Dani dinilai tidak memenuhi unsur pimpinan dari pihak Dinas PUPR.

Kekecewaan bertambah ketika pihak Dinas PUPR mengaku tidak mengetahui keberadaan surat permohonan audiensi dari Koalisi Ormas dan LSM.

Sehingga pada Selasa (12/5/2026), Koalisi Ormas dan LSM kembali melayangkan surat audiensi dan mendatangi kantor Dinas PUPR. Meski telah dijadwalkan untuk bertemu kepala dinas, tetapi mereka kembali tidak ditemui dengan alasan kepala dinas banyak kegiatan.

Berita Lainnya  GCI Sarankan Pemda Karawang Segera Revisi Perda RTRW

​Kondisi ini pun akhirnya memicu kekecewaan mendalam bagi rekan-rekan Koalisi Ormas dan LSM yang hadir, hingga pertemuan berakhir tanpa hasil (membubarkan diri), karena mereka merasa dipermainkan oleh birokrasi yang berbelit.

Pernyataan Sikap

​Ketua Harian Satria Banten DPC Karawang, Lili Sibri, Sekretaris Marcab LMP Karawang Guruh Yanuar, serta Ketua harian XTC Karawang Edwardo Hotman dalam siaran persnya menyatakan, bahwa Dinas PUPR Karawang telah gagal dalam menjalankan kewajiban pelayanan publik.

​”Kami menilai pelayanan Dinas PUPR bobrok. Mereka seolah menyepelekan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan. Dengan ketidakterbukaan ini, kami menduga Dinas PUPR telah mengangkangi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Rekan-rekan Koalisi Ormas dan LSM Karawang.

Berita Lainnya  Sengketa Catut Nama Apoteker Melasuka Karawang Berujung Laporan Pidana

​Koalisi Ormas dan LSM menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap penyumbatan informasi ini. Jika dalam waktu dekat pihak Dinas PUPR tidak memberikan penjelasan resmi dan data yang diminta, rekan-rekan Koalisi Ormas dan LSM berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke ranah publik yang lebih luas.

​”Jika akses informasi tetap ditutup, kami pastikan akan turun ke jalan untuk melakukan orasi di depan Kantor Dinas PUPR. Keterbukaan informasi adalah hak yang dibenarkan secara hukum, dan kami akan memperjuangkan hak tersebut hingga tuntas,” tutup Fakhri Shibyan, perwakilan dari Koalisi Ormas dan LSM Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dorong Transisi ke Motor Listrik, Prabowo: Kalau Masih Ada yang Pakai Motor Bensin, Rasain Sendiri

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan motor listrik dan meninggalkan motor dengan bahan bakar fosil. Prabowo mengatakan, pemerintah akan menyediakan...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Warga Melawan Lempar Batu hingga Petasan

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara kembali menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis...

Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Gowa Ricuh, Husniah Talenrang Bawa Wanita Hamil

GOWA - Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sempat memanas hingga diwarnai kericuhan. Kericuhan ini dipicu oleh teriakan dari...

Kepala SPPG di Karanganyar Muntah Usai Cicipi Ayam Menu MBG

KARANGANYAR - Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 94 siswa SDN 2 Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar, batal dibagikan pada Rabu (12/8/2026). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Proses Evakuasi Lansia dalam Sumur Berlangsung Dramatis, Jasad ‘Dijaga’ Ular Kobra

TASIKMALAYA - Proses evakuasi jasad Aam Amelia (45), seorang perempuan di Kabupaten Tasikmalaya, sempat terhenti berulang kali. Penyebabnya, di dalam sumur tua sedalam 12...

Hukum

Libatkan Sejumlah Ahli, Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo

JAKARTA - Proses ekshumasi jenazah Sutrimo, yang meninggal di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih berlangsung. Proses ekshumasi melibatkan sejumlah ahli,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan