KARAWANG – Terhitung sejak Selasa (7/4/2026), sepekan sudah surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilayangkan Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) ke DPRD Karawang.
Namun hingga hari ini, permohonan RDP untuk menantang debat terbuka mengenai polemik usulan parkir gratis RSUD Karawang dan pemotongan tunjangan para wakil rakyat tersebut tak kunjung ada jawaban dari Sekretariat DPRD Karawang.
Atas persoalan ini, GMPI Karawang akhirnya memutuskan untuk mengagendakan aksi demonstrasi besar-besaran di gedung DPRD Karawang.
“Surat sudah kami kirim sejak 7 April, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Ini bentuk ketidakseriusan DPRD,” tutur Gonaf Lengkong, Humas DPD GMPI Karawang, Kamis (16/4/26).
Sebelumnya diberitakan, sebagai bentuk tantangan debat terbuka soal polemik usulan menggratiskan parkir RSUD Karawang, Ormas GMPI melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Karawang.
Melalui surat yang dilayangkan kepada Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) pada Selasa (7/4/2026), GMPI mengapresiasi semangat keberpihakan wakil rakyat terhadap masyarakat kecil.
Namun, demi menjaga Asas Kepastian Hukum dan Tata Kelola Keuangan Daerah yang akuntabel tentang pengelolaan retribusi parkir khususnya layanan parkir RSUD Karawang, GMPI menemukan beberapa titik kontradiksi yang perlu dibahas bersama dalam forum resmi RDP.
Melalui surat RDR tersebut, GMPI meminta dihadirkan Anggota Komisi III DPRD Karawang Fraksi NasDem, Mulyadi sebagai individi yang mengusulkan untuk menggratiskan parkir RSUD Karawang.
Kemudian, Dinas Perhubungan, Direksi RSUD, Bagian Hukum Setda, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Ini tantangan debat terbuka secara umum untuk semua Anggota DPRD Karawang. Tapi kita minta Dewan Mulyadi wajib dihadirkan dalam RDP. Karena dia yang pertama mengusulkan untuk menggratiskan parkir RSUD,” tutur Fuad Hasan, Wakil Ketua DPD GMPI Karawang.***
Ket foto : Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin dan Wakil Ketua DPD GMPI Karawang, Fuad Hasan (kiri-kanan).










