KARAWANG – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menghimbau agar para ASN yang tempat tinggalnya dekat kantor, agar ‘ngantor’ menggunakan sepeda.
“Opsi yang pertama itu memang Pak Bupati yang sudah mengimbau dari awal bagi ASN yang dekat bisa menggunakan sepeda. Ini bagi yang jarak dari tempat kerja ke rumah itu dekat ya, tidak jauh, maksimal 5 kilometer,” kata Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, dilansir dari Kompas, Selasa (31/3/2026).
Selain itu, Bupati Karawang juga mengeluarkan kebijakan untuk memusatkan penyimpanan mobil dinas di Galery Bale Indung Nyi Pager Asih. Dan penggunaan mobil dinas hanya diperbolehkan untuk keperluan dinas luar atau perjalanan jarak jauh dengan sistem berbagi kendaraan.
“Jika kemudian ada dinas keluar atau ke daerah yang jaraknya jauh, maka bisa menggunakan mobil dinas. Itu pun bisa digunakan berbarengan, artinya tidak satu orang satu mobil dinas,” terang Asep Aang.
Adapun terkait jadwal penerapan Work From Home (WFH), Pemkab Karawang masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat. Jika tidak ada penyeragaman secara nasional, Pemkab menyiapkan opsi pelaksanaan pada hari Rabu untuk menghindari penyalahgunaan waktu libur panjang (long weekend).
“Senin-Selasa kita bekerja, Rabunya WFH, Kamis-Jumat bekerja lagi, itu opsi yang sudah disiapkan. Namun dalam hal ini ada poin penting, apalagi kalau misalkan di hari Jumat menyikapi, jangan-jangan dipakai untuk long weekend,” katanya.
Disampaikan Asep Aang, aturan ketat WFH juga diterapkan lewat Aplikasi SIAP. Meskipun bekerja dari rumah, ASN wajib mengikuti standard operating procedure (SOP) yang ketat melalui aspek digital.
Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari absensi pagi pukul 07.45 WIB melalui aplikasi SIAP, hingga laporan individu harian sore hari. ASN juga diwajibkan mengikuti briefing pagi pada pukul 07.45 – 08.15 WIB dan midday meeting pada pukul 12.30 – 12.45 WIB untuk memastikan koordinasi tetap berjalan.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Karawang memprediksi penghematan BBM rutin pada April 2026 bisa mencapai Rp 700 juta hingga Rp 1 miliar.***










