Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

SUBANG – Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah) dilakukan Kejaksaan Negeri Subang, Senin (30/3/2026).

‎Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut merupakan hasil perkara selama periode Oktober 2025 hingga Maret 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

‎”Ini agenda rutin tiap tahun yang merupakan kewajiban kami Kejaksaan berdasar putusan pengadilan sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026. Cukup banyak perkara yang sudah inkrah (putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat),” jelasnya.

‎Noordien menuturkan bahwa berbagai barang bukti kejahatan dimusnahkan mulai dari obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga telepon gengham sebagai alat komunikasi tindak pidana.

‎”Ini barang bukti 81 perkara yang terdiri dari sabu, tembakau sintetis, ganja, obat terlarang lainnya, sajam, dan handphone,” jelasnya.

‎Selain barang haram tersebur, dalam turut dimusnahkan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan.

‎”Sebanyak 1,733,000 batang rokok ilegal berbagai merk dimusnahkan,” ungkapnya.

‎Noordien menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesegera mungkin untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, sekaligus sebagai wujud transparansi dalam proses penegakan hukum.

‎”Ini transparansi bahwa barang bukti dimusnahkan dan menghindari penyalahgunaan dari internal sendiri. Ini harus segera,” tegasnya.

‎Di lokasi, Wakil Bupati Subang, Kang Akur bersama perwakilan Forkompimda, Organisasi Masyarakat, dan Kepala OPD turut menghancurkan barang bukti yang telah diamankan.

‎Turut hadir dalam kesempqtan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Perwakilan Forkopimda, Organisasi Masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.***

Berita Lainnya  Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp 12,5 Miliar

Sumber : subang.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan