Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

ASN Karawang ‘Ngantor’ Pakai Sepeda, Mobil Dinas Hanya untuk Perjalanan Jarak Jauh

KARAWANG – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menghimbau agar para ASN yang tempat tinggalnya dekat kantor, agar ‘ngantor’ menggunakan sepeda.

“Opsi yang pertama itu memang Pak Bupati yang sudah mengimbau dari awal bagi ASN yang dekat bisa menggunakan sepeda. Ini bagi yang jarak dari tempat kerja ke rumah itu dekat ya, tidak jauh, maksimal 5 kilometer,” kata Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, dilansir dari Kompas, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, Bupati Karawang juga mengeluarkan kebijakan untuk memusatkan penyimpanan mobil dinas di Galery Bale Indung Nyi Pager Asih. Dan penggunaan mobil dinas hanya diperbolehkan untuk keperluan dinas luar atau perjalanan jarak jauh dengan sistem berbagi kendaraan.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Usulkan Flyover Telaga Asih dan Underpass Lemahabang

“Jika kemudian ada dinas keluar atau ke daerah yang jaraknya jauh, maka bisa menggunakan mobil dinas. Itu pun bisa digunakan berbarengan, artinya tidak satu orang satu mobil dinas,” terang Asep Aang.

Adapun terkait jadwal penerapan Work From Home (WFH), Pemkab Karawang masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat. Jika tidak ada penyeragaman secara nasional, Pemkab menyiapkan opsi pelaksanaan pada hari Rabu untuk menghindari penyalahgunaan waktu libur panjang (long weekend).

Berita Lainnya  Rupiah Melemah, Prabowo: Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar

“Senin-Selasa kita bekerja, Rabunya WFH, Kamis-Jumat bekerja lagi, itu opsi yang sudah disiapkan. Namun dalam hal ini ada poin penting, apalagi kalau misalkan di hari Jumat menyikapi, jangan-jangan dipakai untuk long weekend,” katanya.

Disampaikan Asep Aang, aturan ketat WFH juga diterapkan lewat Aplikasi SIAP. Meskipun bekerja dari rumah, ASN wajib mengikuti standard operating procedure (SOP) yang ketat melalui aspek digital.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari absensi pagi pukul 07.45 WIB melalui aplikasi SIAP, hingga laporan individu harian sore hari. ASN juga diwajibkan mengikuti briefing pagi pada pukul 07.45 – 08.15 WIB dan midday meeting pada pukul 12.30 – 12.45 WIB untuk memastikan koordinasi tetap berjalan.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Siapkan 3 Langkah Penataan Pasar Tumpah Cikarang

Dengan kebijakan ini, Pemkab Karawang memprediksi penghematan BBM rutin pada April 2026 bisa mencapai Rp 700 juta hingga Rp 1 miliar.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan