KARAWANG – Berbeda halnya dengan pernyataan Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi, yang mengkritik kinerja pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang dalam persoalan dugaan pencemaran sungai oleh limbah industri, dukungan terhadap DLHK Karawang justru disampaikan Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH.
Menyikapi persoalan dugaan pencemaran sungai di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel oleh limbah PT. Pindo Delin4, Askun (sapaan akrab Asep Agustian) justru menilai DLHK Karawang telah bekerja Gercep (Gerak Cepat).
Dengan diambilnya sampel air untuk dilakukan uji lab, Askun menilai jika langkah DLHK Karawang tersebut sebagai bukti keseriusan Pemkab Karawang di dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup yang sering tercemar oleh limbah industri.
“Saya apresiasi langkah DLHK dalam menyikapi temuan ini. Artinya, Pemda Karawang memang serius terhadap persoalan-persoalan lingkungan hidup,” tutur Askun, Jumat (27/3/2026).
Namun demikian, Askun menambahkan jika sanksi tegas harus diberikan kepada PT. Pindo Deli 4, apabila nanti hasil uji lab menunjukan limbah cair yang dibuang ke sungai terbukti di atas baku mutu air.
“Undang-undang lingkungan hidup harus ditegakkan. Terlebih, PT. Pindo Deli memang sering kali bermasalah, baik dalam persoalan membuang limbahnya ke sungai maupun persoalan lain seperti kebocoran gas klorin seperti yang terjadi di tahun 2024,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua LMP Mada Jabar, H. Awandi Siroj Suwandi mengancam akan menggeruduk kantor DLHK Karawang, apabila melakukan kompromi atau ‘main mata’ atas persoalan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara.
Bahkan Awandi Siroj meminta Kepala DLHK Karawang, Asep Suryana mundur dari jabatannya, apabila tidak sanggup menangani persoalan ini.
Kepala DLHK Karawang, Asep Suryana mengonfirmasi bahwa tim teknis dari Bidang Tata Lingkungan telah turun ke lapangan, atas temuan dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai ini.
“Sudah diambil sampel oleh tim dari Bidang Tata Lingkungan kemarin. Saat ini, sampel tersebut sedang dalam proses uji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat di dalamnya,” kata Asep Suryana saat dihubungi wartawan.
Setelah hasil laboratorium keluar, pihak DLHK bersama Komandan Sektor 10 Citarum Harum akan mengambil langkah tegas sesuai dengan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.***










