Kamis, Maret 19, 2026
spot_img

Rusak Estetika Kota, Reklame Liar di Bantargebang – Setu Ditertibkan

KOTA BEKASI – Reklame liar yang menjamur di sepanjang Jalan Raya Bantargebang–Setu akhirnya ditertibkan. Aparatur Kecamatan Mustikajaya menurunkan spanduk, banner, hingga baliho yang dipasang tanpa izin karena dinilai merusak estetika kota dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Penertiban dilakukan Senin (16/3) oleh tim gabungan yang terdiri dari aparatur Kecamatan Mustikajaya, Kelurahan Padurenan, serta unsur terkait lainnya.

Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah wilayah untuk menata ruang publik agar lebih tertib dan rapi.

Berita Lainnya  22 PMKS di Bekasi Terjaring Razia Penertiban

“Penertiban ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban umum sekaligus keindahan tata kota,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menurunkan sejumlah reklame dan spanduk yang tidak memiliki izin maupun dipasang di lokasi yang tidak semestinya.

Menurutnya, keberadaan reklame liar selain merusak estetika lingkungan juga berpotensi mengganggu pandangan pengguna jalan.

“Semua yang tidak berizin akan kami tertibkan. Saat ini dilakukan di wilayah Kelurahan Padurenan dan sebelumnya juga sudah kami lakukan di kelurahan lain,” katanya.

Berita Lainnya  Polres Subang Serahkan Santunan dan Bingkisan kepada 500 Anak Yatim - Kaum Dhuafa

Maka berharap kegiatan penertiban ini menjadi pengingat bagi masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi aturan dalam memasang media promosi di ruang publik.

Ia menegaskan setiap pemasangan reklame harus dilengkapi izin sesuai ketentuan agar penataan wilayah tetap tertib dan terkontrol.

“Saya harap pelaku usaha mengurus izin terlebih dahulu sebelum memasang iklan, sehingga lingkungan Kecamatan Mustikajaya bisa lebih tertata dan tertib secara administrasi,” tandasnya. (pay)

Sumber : RadarBekasi.id

Berita Lainnya  Umat Hindu di Bekasi Rayakan Nyepi dengan Berbagi Takjil
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Bareskrim Ungkap Peredaran Uang Palsu di Purwakarta

PURWAKARTA - Tim Satuan Reserse Mobil Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu di wilayah Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus ini,...

Kapolres Cilacap ‘Kecipratan’ THR Lebaran dari Bupati Syamsul Auliya

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pihak-pihak yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Bupati Cilacap Syamsul sebelumnya terjaring Operasi...

Gus Yaqut Ditahan KPK, Cak Imin: Enggak Ada Hubungannya Sama Saya

JAKARTA - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merespons ditahannya eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh KPK atas kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan kasus yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan