Jumat, Juni 26, 2026
spot_img

Rusak Estetika Kota, Reklame Liar di Bantargebang – Setu Ditertibkan

KOTA BEKASI – Reklame liar yang menjamur di sepanjang Jalan Raya Bantargebang–Setu akhirnya ditertibkan. Aparatur Kecamatan Mustikajaya menurunkan spanduk, banner, hingga baliho yang dipasang tanpa izin karena dinilai merusak estetika kota dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Penertiban dilakukan Senin (16/3) oleh tim gabungan yang terdiri dari aparatur Kecamatan Mustikajaya, Kelurahan Padurenan, serta unsur terkait lainnya.

Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah wilayah untuk menata ruang publik agar lebih tertib dan rapi.

Berita Lainnya  Puncak Kemarau, BPBD Purwakarta Ingatkan Dampak Kekeringan dan Krisis Air Bersih

“Penertiban ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban umum sekaligus keindahan tata kota,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menurunkan sejumlah reklame dan spanduk yang tidak memiliki izin maupun dipasang di lokasi yang tidak semestinya.

Menurutnya, keberadaan reklame liar selain merusak estetika lingkungan juga berpotensi mengganggu pandangan pengguna jalan.

“Semua yang tidak berizin akan kami tertibkan. Saat ini dilakukan di wilayah Kelurahan Padurenan dan sebelumnya juga sudah kami lakukan di kelurahan lain,” katanya.

Berita Lainnya  NHRI Tekankan Program MBG dan KDMP Dievaluasi Secara Menyeluruh

Maka berharap kegiatan penertiban ini menjadi pengingat bagi masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi aturan dalam memasang media promosi di ruang publik.

Ia menegaskan setiap pemasangan reklame harus dilengkapi izin sesuai ketentuan agar penataan wilayah tetap tertib dan terkontrol.

“Saya harap pelaku usaha mengurus izin terlebih dahulu sebelum memasang iklan, sehingga lingkungan Kecamatan Mustikajaya bisa lebih tertata dan tertib secara administrasi,” tandasnya. (pay)

Sumber : RadarBekasi.id

Berita Lainnya  Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Protes Program MBG, Mahasiswa PMII Santet Prabowo-Gibran

LAYAKNYA seperti seorang dukun sungguhan, seorang mahasiswa terlihat melakukan ritual santet terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran. Video ini ternyata merupakan sebuah aksi pertunjukan treatikal...

Heboh Anggota Karang Taruna Diculik dan Disiksa, Sehari Sebelum Demo di Perusahaan

KARAWANG - Hendro alias Kedok, seorang anggota atau pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penculikan, penyekapan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan