Kamis, April 30, 2026
spot_img

Wali Kota Bekasi Jelaskan Kenapa PPPK Paruh Waktu Tak Dapat THR

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memohon maaf kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu  belum dapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Hal tersebut murni disebabkan oleh keterlambatan turunnya regulasi dari pusat, sehingga alokasi dananya belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Menurutnya, siklus birokrasi dan penganggaran mengharuskan setiap pos pengeluaran, termasuk gaji dan tunjangan, direncanakan secara matang satu tahun sebelum dieksekusi.

“Kalau THR PPPK Paruh Waktu tahun 2026 belum bisa diberikan, karena terkendala aturan baru dan sampai hari ini aturan pelaksanaannya belum kita terima. Karena konsep untuk pengajuan itu seharusnya disiapkan pada H-1 tahun,” kata Tri Adhianto saat dikonfirmasi oleh awak media.

Berita Lainnya  DPMPTSP Bekasi Hadirkan Layanan Publik 'Aplikasi Satu Pintu'

Tri memaparkan, draf perencanaan APBD Kota Bekasi umumnya sudah diketok palu dan berakhir pada pertengahan tahun sebelumnya.

Lambatnya informasi mengenai aturan THR ini membuat pos anggaran tersebut tidak terencana dalam APBD tahun 2026.

“Proses perencanaan kita berakhir kurang lebih pada bulan Juli tahun kemarin untuk APBD 2026, sementara aturannya baru kita dengar diperbolehkan untuk tahun ini,” ungkapnya merinci.

Meski demikian, Tri Adhianto membawa angin segar sekaligus memberikan kepastian bagi para pegawai. Ia berjanji akan langsung memprioritaskan dan mengakomodasi hak THR bagi PPPK paruh waktu tersebut pada siklus penyusunan anggaran di periode selanjutnya agar memiliki payung hukum yang sah.

Berita Lainnya  Pasca Tabrakan Maut Kereta Api, Pemkot Bekasi Percepat Pembangunan Flyover

“Saya sudah sampaikan kepada PPPK paruh waktu bahwa hal ini baru akan kita masukkan pada tahun depan,” kata Tri.

Seperti diketahui, Pemkot Bekasi memastikan alokasi dana ratusan miliar rupiah telah disiapkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Menariknya, guyuran THR kali ini tidak hanya dinikmati oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan masuk dalam daftar penerima hak tahunan tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, membeberkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar melalui APBD Murni Tahun 2026.

Berita Lainnya  Musrenbang, Pemkab Karawang Tegaskan Kinerja Pembangunan Tunjukan Tren Positif

“Dengan seluruh ASN yang mendapatkan THR termasuk ASN (PNS) dan PPPK. Rinciannya, 7.520 PNS dan 11.570 PPPK. Untuk PPPK Paruh waktu belum teranggarkan,” ungkap Yudianto melalui keterangan tertulisnya. (MAZ)

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

KARAWANG - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten...

Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian...

Jadi Broker Proyek, Lippo Diperiksa Polda Metro Jaya

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa anggota kepolisian aktif Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS alias Lippo, terkait dugaan keterlibatan sebagai broker proyek pengadaan...

Soal Dana Koperasi, Puluhan Eks Karyawan PT. Pindo Deli ‘Ngadu’ ke Tim Jabar Istimewa

KARAWANG - Puluhan mantan karyawan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills akhirnya buka suara, soal dugaan pengelolaan dana koperasi yang disebut belum sepenuhnya...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan