Selasa, Juni 23, 2026
spot_img

Wali Kota Bekasi Jelaskan Kenapa PPPK Paruh Waktu Tak Dapat THR

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memohon maaf kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu  belum dapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Hal tersebut murni disebabkan oleh keterlambatan turunnya regulasi dari pusat, sehingga alokasi dananya belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Menurutnya, siklus birokrasi dan penganggaran mengharuskan setiap pos pengeluaran, termasuk gaji dan tunjangan, direncanakan secara matang satu tahun sebelum dieksekusi.

“Kalau THR PPPK Paruh Waktu tahun 2026 belum bisa diberikan, karena terkendala aturan baru dan sampai hari ini aturan pelaksanaannya belum kita terima. Karena konsep untuk pengajuan itu seharusnya disiapkan pada H-1 tahun,” kata Tri Adhianto saat dikonfirmasi oleh awak media.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Turun Tangan Benahi Pasar Baru Cikarang Melalui Program CSR

Tri memaparkan, draf perencanaan APBD Kota Bekasi umumnya sudah diketok palu dan berakhir pada pertengahan tahun sebelumnya.

Lambatnya informasi mengenai aturan THR ini membuat pos anggaran tersebut tidak terencana dalam APBD tahun 2026.

“Proses perencanaan kita berakhir kurang lebih pada bulan Juli tahun kemarin untuk APBD 2026, sementara aturannya baru kita dengar diperbolehkan untuk tahun ini,” ungkapnya merinci.

Meski demikian, Tri Adhianto membawa angin segar sekaligus memberikan kepastian bagi para pegawai. Ia berjanji akan langsung memprioritaskan dan mengakomodasi hak THR bagi PPPK paruh waktu tersebut pada siklus penyusunan anggaran di periode selanjutnya agar memiliki payung hukum yang sah.

Berita Lainnya  PAD dan Serapan Anggaran Masih Rendah, Plt Bupati Bekasi : "Sekarang Kita Mulai Geber"

“Saya sudah sampaikan kepada PPPK paruh waktu bahwa hal ini baru akan kita masukkan pada tahun depan,” kata Tri.

Seperti diketahui, Pemkot Bekasi memastikan alokasi dana ratusan miliar rupiah telah disiapkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Menariknya, guyuran THR kali ini tidak hanya dinikmati oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan masuk dalam daftar penerima hak tahunan tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, membeberkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar melalui APBD Murni Tahun 2026.

Berita Lainnya  Bupati Aep Perintahkan Dinas PRKP Bongkar Rumah Mak Aceung, Segera Bangun Rulahu

“Dengan seluruh ASN yang mendapatkan THR termasuk ASN (PNS) dan PPPK. Rinciannya, 7.520 PNS dan 11.570 PPPK. Untuk PPPK Paruh waktu belum teranggarkan,” ungkap Yudianto melalui keterangan tertulisnya. (MAZ)

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

KARAWANG - Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.,...

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

UHC Terancam Dicabut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi damai di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Purwakarta,...

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Hukum

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan