Selasa, September 1, 2026
spot_img

Tolak Pasien BPJS Kesehatan PBI, Gus Ipul : Rumah Sakitnya Harus Ditutup

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menuturkan, rumah sakit berisiko tinggi terkena sanksi administratif hingga pencabutan izin apabila menolak pasien BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Gus Ipul menanggapi ramainya keluhan penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Ya mestinya disanksi oleh BPJS dong, ini berarti kan rumah sakitnya bermasalah, rumah sakitnya yang harus ditutup,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Menurut Gus Ipul, keselamatan nyawa pasien harus diutamakan di atas kepentingan administrasi. Sebab, hal ini menyangkut etika rumah sakit.

Ia memastikan, pemerintah akan sepenuhnya bertanggung jawab soal masalah administrasi pasien.

Berita Lainnya  Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

“Ya jadi menurut saya ya rumah sakit itu harusnya tidak menolak pasien, itu dulu etikanya, ditangani dulu, setelah itu, uangnya bisa diproses, pemerintah pasti bertanggung jawab,” tegasnya.

Mengetahui adanya pasien cuci darah yang ditolak karena BPJS Kesehatan PBI tiba-tiba nonaktif, Gus Ipul meminta RS untuk segera menangani pasien tersebut.

“Dia pasien BPJS, maupun bukan BPJS, harus segera ditangani. Apalagi sampai ini pasien yang membutuhkan cuci darah, wajib itu,” ucapnya.

Menurutnya, merupakan suatu kesalahan apabila ada rumah sakit yang menolak pasien gara-gara tidak bisa membayar.

“Itu kesalahan besar,” kata Gus Ipul.

Untuk pasien penyakit kronis yang membutuhkan pelayanan, kata Gus Ipul, pihak rumah sakit bisa langsung mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Berita Lainnya  Bobby Nasution Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG yang Kondisinya Parah

“Bisa, BPJS bisa (diaktifkan), BPJS sudah tahu itu. Yang seingat saya kita sudah koordinasi ya sejak tahun lalu ini. Jadi untuk yang penyakit-penyakit seperti itu bisa direaktivasi dengan cepat. Ditangani dulu nanti administrasinya menyusul,” ujar Gus Ipul.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah telah mengkonfirmasi adanya penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Namun bukan kebijakan sepihak dari BPJS Kesehatan.

Penonaktifan kepesertaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026.

“Sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Berita Lainnya  Bukan Hanya Rekening Bank, Akun Medsos hingga WhatsApp Botok AMPB juga Diblokir

Rizzky menegaskan, bagi peserta yang terdampak dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya selama memenuhi kriteria tertentu. Pertama, peserta masuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.

Kedua, masyarakat terbukti masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin dari verifikasi di lapangan. Ketiga, peserta mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar dalam Korupsi Nikel

JAKARTA - Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung...

Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan Bupati Citra

PANGANDARAN - Jembatan gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, mengalami kerusakan fatal sesaat setelah diresmikan oleh Bupati Citra Pitriyami pada Minggu...

Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

JOMBANG - KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah...

Habib Rizieq Kecam Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Faturrohman

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengecam keras tewasnya Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin di Pejompongan yang tewas akibat pengeroyokan dalam kericuhan aksi unjuk...

Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

JOMBANG - Penentuan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan