Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Tolak Pasien BPJS Kesehatan PBI, Gus Ipul : Rumah Sakitnya Harus Ditutup

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menuturkan, rumah sakit berisiko tinggi terkena sanksi administratif hingga pencabutan izin apabila menolak pasien BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Gus Ipul menanggapi ramainya keluhan penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Ya mestinya disanksi oleh BPJS dong, ini berarti kan rumah sakitnya bermasalah, rumah sakitnya yang harus ditutup,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Menurut Gus Ipul, keselamatan nyawa pasien harus diutamakan di atas kepentingan administrasi. Sebab, hal ini menyangkut etika rumah sakit.

Ia memastikan, pemerintah akan sepenuhnya bertanggung jawab soal masalah administrasi pasien.

Berita Lainnya  Komnas Perempuan: Kasus YTR, Penyekapan Perempuan di Bandung Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

“Ya jadi menurut saya ya rumah sakit itu harusnya tidak menolak pasien, itu dulu etikanya, ditangani dulu, setelah itu, uangnya bisa diproses, pemerintah pasti bertanggung jawab,” tegasnya.

Mengetahui adanya pasien cuci darah yang ditolak karena BPJS Kesehatan PBI tiba-tiba nonaktif, Gus Ipul meminta RS untuk segera menangani pasien tersebut.

“Dia pasien BPJS, maupun bukan BPJS, harus segera ditangani. Apalagi sampai ini pasien yang membutuhkan cuci darah, wajib itu,” ucapnya.

Menurutnya, merupakan suatu kesalahan apabila ada rumah sakit yang menolak pasien gara-gara tidak bisa membayar.

“Itu kesalahan besar,” kata Gus Ipul.

Untuk pasien penyakit kronis yang membutuhkan pelayanan, kata Gus Ipul, pihak rumah sakit bisa langsung mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Berita Lainnya  Bikin Bingung! Dedi Mulyadi Sebut Jalan Bergelombang Interchange Karawang Barat Kewenangan Jasa Marga

“Bisa, BPJS bisa (diaktifkan), BPJS sudah tahu itu. Yang seingat saya kita sudah koordinasi ya sejak tahun lalu ini. Jadi untuk yang penyakit-penyakit seperti itu bisa direaktivasi dengan cepat. Ditangani dulu nanti administrasinya menyusul,” ujar Gus Ipul.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah telah mengkonfirmasi adanya penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Namun bukan kebijakan sepihak dari BPJS Kesehatan.

Penonaktifan kepesertaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026.

“Sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Berita Lainnya  Viral! Bayi ini Diberi Nama Muhammad MBG Subianto

Rizzky menegaskan, bagi peserta yang terdampak dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya selama memenuhi kriteria tertentu. Pertama, peserta masuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.

Kedua, masyarakat terbukti masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin dari verifikasi di lapangan. Ketiga, peserta mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

RIAU - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Medium DPRD Riau berakhir...

Gadis ini Alami Trauma karena Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Paman Selama Bertahun-tahun

BEKASI - Perempuan berinisial IA (22), warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berani lapor ke polisi usai curhat ke seorang jemaat gereja soal...

Polisi Tetapkan Tersangka Gadis 19 Tahun yang Kubur Bayi di Subang

SUBANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menetapkan seorang gadis berinisial J (19) sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur...

Puluhan Massa Demo Tolak Kedatangan Jokowi di Jawa Barat

BANDUNG - Gelombang penolakan terhadap rencana safari politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jawa Barat mulai bermunculan. Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Umat...

DPR RI Soroti Anggaran Fantastis Rp1,8 Triliun Pengadaan Kipas Angin

JAKARTA - Komisi VI DPR RI membahas perkembangan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Rabu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan