Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Pemkab Bekasi Stop Sementara Pengembangan Pembangunan Perumahan

BEKASI – Bencana banjir beberapa hari terakhir di Kabupaten Bekasi telah menenggelamkan sejumlah perumahan bersubsidi. Oleh karenanya, Pemkab Bekasi mengambil langkah kebijakan menyetop sementara pengembangan pembangunan perumahan di wilayah rawan banjir.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengatakan, pihaknya menghentikan sementara aktivitas pengembangan pembangunan perumahan di wilayah rawan wanjir, sampai dengan pihak pengusaha harus mampu menuntaskan persoalan banjir.

“Yang berizin saja, kalau perumahan itu masih banjir, tidak boleh ada pengembangan dulu. Rapikan banjir dulu, baru izinnya bisa berjalan lagi. Apalagi yang tidak berizin, pasti kami stop,” tuturnya, dilansir dari Liputan6.co..

Berita Lainnya  Viral Video Siswa Buang MBG ke Gerobak Pasir, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Disampaikannya, keputusan ini diambil sebagai respons atas maraknya kawasan perumahan yang menjadi langganan banjir, sekaligus mencegah dampak lebih luas akibat pembangunan tidak memperhitungkan daya dukung lingkungan.

Menurutnya, banjir di Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari faktor ketidakteraturan tata ruang sejak awal pembangunan perumahan.

Yaitu dimana sebanyak 85 persen kawasan perumahan yang tersebar di 51 desa dengan total 216 titik teridentifikasi sebagai wilayah langganan banjir.

“Kalau kita lihat, banjir ini pasti karena tata ruang. Ketika Sungai Citarum dan CBL tinggi, wilayah perumahan langsung banjir. Ini berarti ada kesalahan dalam perencanaan tata ruang yang tidak diantisipasi sejak awal,” ungkap Asep.

Berita Lainnya  Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

Pemkab Bekasi tengah melakukan identifikasi menyeluruh terhadap penyebab banjir, baik disebabkan kondisi sungai, alih fungsi lahan maupun sistem drainase di kawasan perumahan.

Akan Panggil Para Pengembang

Asep mengaku akan memanggil para pengembang perumahan untuk dimintai komitmen menyelesaikan persoalan banjir di wilayah masing-masing sebagai bentuk penegakan tanggung jawab.

“Hari ini saya sudah mulai panggil beberapa pengembang. Saya sampaikan, tuntaskan dulu banjir. Tidak boleh mengembangkan rumah lagi sebelum masalah banjir diselesaikan,” kata dia.

Berita Lainnya  Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

Asep juga menegaskan perumahan yang belum melakukan serah terima prasarana, sarana dan utilitas kepada pemerintah daerah, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengembang, termasuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir.

“Pemerintah tidak bisa menanggung kesalahan pembangunan yang tidak beres sejak awal. Kalau fasos-fasum di perumahan belum diserahkan ke pemda, itu tanggung jawab pengembang,” kata dia.***

Sumber : Liputan6.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan